Pemkab Cilacap Terus Usulkan Pembangunan Flyover Kroya

Pemkab Cilacap Terus Usulkan Pembangunan Flyover Kroya

Suasana perlintasan kereta api di Jalan Ahmad Yani Kroya.-RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pembangunan flyover Kroya sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu. Antusiasme masyarakat menyambut pembangunan tersebut juga tinggi, karena dinilai dapat mengatasi kemacetan di wilayah Kecamatan Kroya.

Pada tahun 2020, pihak konsultan sudah sempat datang ke Pemerintah Desa Bajing, menyampaikan rencana pelaksanaan pembangunan flyover Kroya.

Namun, sampai saat ini rencana pembangunan tersebut semakin tidak terdengar. 

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Cilacap, Imam Jauhari mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih berupaya untuk mengatasi kemacetan di wilayah Kecamatan Kroya dengan berbagai upaya. 

BACA JUGA:Terdampak Kemarau, Warga Dusun Sindangraja Kabupaten Cilacap Bergantung Pada Sumber Mata Air Sumur Manten

BACA JUGA:Rawan Abrasi dan Tsunami, Pemkab Cilacap Gencar Tanam Mangrove

"Kami terus berupaya mengusulkan pembangunan flyover Kroya," katanya.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan, dengan melakukan pembahasan agar pembangunan flyover Kroya dimasukkan dalam revisi peraturan Presiden selanjutnya.

"Masih pembahasan untuk tetap dimasukkan dalam revisi peraturan Presiden selanjutnya," ujar Imam.

Dijelaskan Imam, usulan flyover tersebut terwujud lantaran setiap harinya jalur Ahmad Yani Kroya selalu ramai dan padat. Terlebih dengan adanya jalur kereta api double track, dimana dalam sehari terdapat 172 lintasan kereta api.

"Jalan Ahmad Yani statusnya jalur provinsi, kewenangan ada di tingkat Provinsi Jateng. Kita kabupaten sifatnya hanya mengusulkan solusi agar dapat mengurai jalur kepadatan lalu lintas," kata dia.

Sebelumnya, pembangunan flyover Kroya sudah masuk proyek strategis nasional. Pembangunan tersebut merupakan kewenangan Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: