Kuota Peserta Didik Baru SMP Negeri 3 Cilongok Ditambah
Penambahan kuota peserta didik baru SMP Negeri 3 Cilongok sudah diinformasikan melalui spanduk yang dipasang di depan SD Negeri 1 Kasegeran, Rabu (26/6).-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kuota peserta didik baru SMP Negeri 3 Cilongok dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 ditambah.
Pantauan Radarmas pada Rabu (26/6) di SD Negeri 1 Kasegeran yang bakal menjadi kelas sementara SMP Negeri 3 Cilongok, informasi penambahan kuota tersebut telah tercantum dalam spanduk yang dipasang oleh Dinas Pendidikan Banyumas di depan sekolah. Tidak ada sekretariat khusus PPDB SMP Negeri 3 Cilongok di SD Negeri 1 Kasegeran.
Kepala SD Negeri 1 Kasegeran, Yogi Himawan mengatakan untuk spanduk informasi PPDB SMP Negeri 3 Cilongok yang di depan sekolah dipasang oleh Dinas Pendidikan Banyumas. Informasinya, sebagian ruang kelas di SD Negeri 1 Kasegeran bakal dipakai sebagai ruang kelas sementara peserta didik baru SMP Negeri 3 Cilongok tahun ini.
BACA JUGA:Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disetujui Bersama, DPRD Sampaikan Enam Saran
"Seperti yang diinformasikan di banner kuotanya sebanyak 96 orang atau tiga rombel. Sepengetahuan saya kuotanya lebih banyak dibandingkan yang tergantung di website PPDB SMP Kabupaten Banyumas," katanya ditemui Radarmas, Rabu (26/6).
Yogi menjelaskan dengan jumlah peserta didik SD Negeri 1 Kasegeran sebanyak 70an anak, ruang kelas semua dipakai. Dirinya tidak mengetahui persis bagaimana pengaturan jam belalajar nantinya bagi peserta didik baru SMP Negeri 3 Cilongok jika menumpang sementara ke SD Negeri 1 Kasegeran.
"Pengaturan di dinas. Kami hanya menyiapkan tempatnya saja," terang dia.
BACA JUGA:Diduga Depresi Warga Bukateja Nekat Naik Tower
Dikonfirmasi terkait bertambahnya kuota peserta didik baru SMP Negeri 3 Cilongok, Sekretaris PPDB SMP Tingkat Kabupaten Banyumas, Purnomo Hesti Widijanto, SPd membenarkan hal tersebut. Yang awalnya sudah tercantum di website PPDB SMP Kabupaten Banyumas sebanyak dua rombel atau 64 anak menjadi tiga rombel atau 96 anak. Disinggung mengenai informasi dalam website yang tercantum masih dengan kuota lama, informasi tersebut sudah disesuaikan dan di spanduk yang dipasang di depan SD Negeri 1 Kasegeran juga sudah tertulis kuota tiga rombel.
"Pertimbangan adanya penambahan kuota karena jika hanya dua rombel penuh untuk peserta didik baru dari Desa Kasegeran sebagai zonasi satu saja. Tidak mengakomodir peserta didik baru dari desa lainnya di zonasi dua," pungkasnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: