BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kepesertaan pada 333 Orang yang Bertanding di Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2024

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kepesertaan pada 333 Orang yang Bertanding di Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2024

ebanyak 333 peserta dari 18 tim yang bertanding pada turnamen sepak bola Camat Cup 2 Tahun 2024, didaftarkan panitia untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).-BPJS Ketenagkerjaan untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 333 peserta dari 18 tim yang bertanding pada turnamen sepak bola Camat Cup 2 Tahun 2024, didaftarkan panitia untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Turnamen sepak bola Camat Cup 2 tahun 2024 di lapangan Brawijaya desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja berlangsung dari tanggal 1 Juni 2024 hingga 21 Juni 2024

Penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada Rico Yanuar salah satu pemain dalam turnamen dan didampingi oleh Jakarta Tisam S.STP, M.Si selaku Camat Kecamatan Sokaraja.

Camat Sokaraja, Jakarta Tisam, berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selalu hadir dalam setiap kesempatan memberikan perlindungan kepada seluruh elemen pekerja di Kabupaten Banyumas termasuk atlet

"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selalu hadir memberikan perlindungan kepada pekerja di kabupaten Banyumas, termasuk pada pelaksanaan turnamen sepak bola camat cup 2 tahun 2024," kata Jakarta. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Purwokerto, Antony Sugiarto menyampaikan berbagai manfaat yang bisa didapatkan para atlet menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.

Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Namun, apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp 42 juta.

“Kami hadir untuk melindungi para atlet, ini adalah bentuk komitmen yang kami bangun khususnya di kabupaten Banyumas bagi para atlet dari kategori amatir hingga atlet profesional," tutur Antony

Antony berharap, kedepan bisa semakin banyak lagi cabang olahraga yang atletnya mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, agar para pemain dan pelatih bisa tenang dalam menekuni profesinya. 

"Jika semua terlindungi maka semuanya bisa lebih tenang dan bisa lebih fokus untuk berlatih dan bertanding, sebab apabila terjadi resiko kecelakaan, maka akan di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Antony. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: