Intip Cara Beli Motor Listrik Polytron Fox R Hanya Rp13 Jutaan, Cek di Sini!
Cara beli motor listrik Polytron Fox R hanya Rp13 jutaan.-Polytron-
Namun, perlu diingat, bantuan subsidi hanya berlaku untuk satu kali pembelian kendaraan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Di samping itu, calon pembeli juga harus berwarga negara Indonesia dengan usia minimal 17 tahun dan telah memiliki KTP elektronik.
Untuk langkah-langkah pembeliannya, ikuti tata cara berikut ini.
BACA JUGA:10 Fitur Motor Listrik yang Tidak Ada Pada Motor Konvensional, Sangat Unik
BACA JUGA:10 Fitur Motor Listrik Paling Canggih Saat Ini, Ada yang Sudah Masuk Indonesia
1. Kunjungi dealer yang telah memenuhi persyaratan terkait subsidi.
2. Siapkan NIK pada KTP. Lalu, dealer akan mengecek data dan melakukan verifikasi.
3. Jika terbukti sah sebagai penerima subsidi, maka harga sepeda motor listrik akan dipotong Rp7 juta.
4. Dealer akan mengajukan klaim insentif ke Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), setelah memasukkan data sesuai prosedur.
BACA JUGA:Apakah Motor Listrik Jarvis Morgan Cocok untuk Anda? Kenali Kekurangannya
BACA JUGA:Kekurangan Motor Listrik BMW CE 02, Apa Saja yang Perlu Diketahui?
5. PT Polytron akan mendaftarkan motor listrik yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk kepentingan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan syarat lain yang dibutuhkan.
6. Pembeli harus menunggu hingga pengajuan disahkan.
7. Setelah itu, motor listrik akan siap dikirim ke lokasi pembeli.
8. Pembeli menyelesaikan administrasi sebagai penunjang pembelian dan pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: