Inisiatif Gerakan Sertifikat Halal, Gumelar Lor Raih Penghargaan dari Halal Center Unsoed

Inisiatif Gerakan Sertifikat Halal, Gumelar Lor Raih Penghargaan dari Halal Center Unsoed

Pelaku UMKM menerima sertifikat halal dari Halal Center Unsoed Purwokerto, Kamis (13/6) di Pendopo Desa Gumelar Lor.-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 60an pelaku usaha mikro, kecil dan mengengah (UMKM) menerima sertifikat halal dari halal Center Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto di Pendopo Desa Gumelar Lor Kecamatan Tambak, Kamis (13/6).

Ketua halal Center Unsoed Prof. Poppy Arsil, S.TP, MT, Ph.D memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Gumelar Lor Dedi Rahman yang telah inisiatif dalam pemberdayaan masyarakat pelaku UMKM. Sehingga, pelaku usaha antusias membuat sertifikat halal.

"Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk halal disebutkan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal," jelas Prof. Dr. Poppy dalam kegiatan yang dihadiri Pendamping Proses Produksi halal (P3H) halal Center Unsoed Surasno.

Atas upaya tersebut, halal Center Unsoed memberikan sertifikat penghargaan kepada Kepala Desa Gumelar Lor Dedi Rahman sebagai mitra halal Center Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Unsoed dalam program percepatan sertifikasi halal UMKM di Kabupaten Banyumas.

Pelaku usaha tersebut tidak hanya berasal dari Desa Gumelar Lor. Juga, dari Gumelar Kidul dan Kamulyan Kecamatan Tambak serta Kelurahan Kebokura dan Kradenan Kecamatan Sumpiuh.

Dengan memiliki sertifikat halal maka usaha dari para pelaku UMKM sudah sah secara agama dan pemerintah. Ketika suatu ketika ada satgas halal mendatangi lokasi maka usaha telah aman. Keuntungan lainnya adalah peluang pemasaran produk lebih luas.

Sementara itu, Kepala Desa Gumelar Lor Dedi Rahman menyampaikan dirinya berinisiatif memfasilitasi pelaku usaha untuk membuat sertifikat halal sebagai wujud kepedulian. Meski tidak ada perintah dari atasan, ketika untuk kemaslahatan masyarakat maka perlu dilakukan. Menurutnya, sertifikat halal merupakan jimat ampuh yang sedang menjadi trend saat ini bagi pelaku usaha.

"Terketuk hati saya untuk cawe-cawe ke pelaku UMKM agar mendapatkan sertifikat halal mumpung masih gratis. Sehingga, pelaku usaha tertib administrasi, semangat jualan dan memenuhi kewajiban masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang," tutur Dedi.

Salah satu pelaku usaha, Nur Widiastuti mengatakan jika dulu belum tahu ada peraturan bahwa pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal. Sehingga baru membuat dan gembira karena hari ini sertifikat halal sudah diterima. (fij/Ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: