Satu Tertangkap Warga, Polisi Buru Satu Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Kabur

Satu Tertangkap Warga, Polisi Buru Satu Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Kabur

Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto.-HUMAS POLRES PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Polisi masih memburu satu tersangka, terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Rabu, 5 Juni 2024.

Diketahui pelaku ternyata bukan satu orang, tetapi dua orang. Satu orang, yakni N (28), warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, berhasil ditangkap warga.

Sedangkan, satu pelaku lainnya berinisial A berhasil kabur dari kejakatan warga, ketika aksinya bersama N diketahui pemilik sepeda motor.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto. "Pelaku ada dua orang, namun satu pelaku berhasil kabur saat dikejar warga," ungkapnya.

BACA JUGA:Curi Sepeda Motor Milik Pedagang Nasi Padang, Warga Sokaraja Ditangkap Warga

BACA JUGA:Beli Obat Terlarang dari Hasil Mencuri, Warga Tlahab Lor Diringkus Polisi

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor di depan Warung Makan Padang di Desa Munjul berhasil digagalkan. 

Satu pelaku diamankan, setelah sempat tarik menarik sepeda motor yang dicuri dengan pemilik kendaraan. Pelaku kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kutasari.

Namun, belakangan diketahui pelaku ternyata dia orang. Hal itu, terungkap ketika pelaku dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kutasari.

Dari pengakuan pelaku yang diamankan yakni N, dia bersama rekannya berkeliling wilayah Purbalingga menggunakan sepeda motor. 

BACA JUGA:Curi Delapan Ekor Burung Merpati di Karangmalang, Residivis Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Curi Sepeda Motor, Dua Warga Bojongsari Ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga

Namun, ketika melintas di Desa Munjul melihat ada sepeda motor dengan kunci masih menggantung. Sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R 3068 RF tersebut terparkir di depan warung makan Padang.

Niat jahat langsung muncul dari keduanya, untuk mencuri sepeda motor yang diketahui milik Yoga Agus Setyobudi yang merupakan pemilik warung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: