Podes 2024 Diklaim Sangat Penting untuk Perencanaan Pembangunan Wilayah

Podes 2024 Diklaim Sangat Penting untuk Perencanaan Pembangunan Wilayah

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga Slamet Romelan.-DINKOMINFO UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pendataan Potensi Desa (Podes), diklaim sangat krusial untuk perencanaan pembangunan wilayah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga Slamet Romelan, saat Rapat Evaluasi Kegiatan Pendataan Podes 2024 di Aula D'Las Lembah Asri Serang, Rabu, 5 Juni 2024.

Selain itu, menurutnya Podes juga penting untuk penyusunan berbagai analisis dan kebijakan terkait kewilayahan. "Serta, dasar penghitungan IPD (indikator pembangunan desa, red) dan evaluasi pembangunan desa," imbuhnya.

Dia menyampaikan, Pendataan Podes merupakan sumber data tematik yang memberikan gambaran lengkap mengenai wilayah setingkat desa/kelurahan, kecamatan, serta kabupaten/kota. 

"Data yang dihasilkan dari kegiatan ini, akan menjadi satu-satunya data sensus kewilayahan lengkap, yang tersedia di Indonesia," ujarnya. 

BACA JUGA:Dinporapar Kabupaten Purbalingga Dukung Potensi Desa Banjaran Menjadi Desa Wisata

BACA JUGA:IKD Diberlakukan Masif Juli, KTP El Masih Dilayani

Dijelaskan, data tersebut sebelumnya telah dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan dari tingkat pusat. Termasuk untuk pertimbangan penyaluran dana desa, serta dana alokasi umum. "Maupun dana alokasi khusus berdasarkan indeks kesulitan geografis desa," lanjutnya.

Diungkapkan, data Podes juga mencakup berbagai aspek mulai dari geografis desa, luas desa, status desa, aparat desa, hingga tingkat kebencanaan. 

Serta, perekonomian masyarakat, dan potensi-potensi yang ada di desa. Seperti pariwisata, pertambangan, industri, dan UMKM. Data ini juga digunakan untuk memberikan status kepada desa apakah desa tersebut mandiri, maju, berkembang, tertinggal, sangat tertinggal. 

"Nantinya, akan menjadi dasar Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa untuk memberikan dana peningkatan desa," ujarnya.

BACA JUGA:IKD Tak Hentikan Cetak KTP Elektronik, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Tak Perlu Ragu, Elektronik KTP Tetap Berlaku Meski Ada IKD

Dijelaskan, sensus Podes menggunakan metode CAPI melalui wawancara dan penelusuran dokumen yang tersedia di desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. 

Diharapkan, data yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi besar dalam pembangunan. Serta, peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh desa di Indonesia. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: