Rapat Paripurna, DPRD Banyumas Bahas Empat Raperda dan Bentuk Pansus

Rapat Paripurna, DPRD Banyumas Bahas Empat Raperda dan Bentuk Pansus

Nungky Harry Rachmat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banyumas saat menyampaikan jawaban umum fraksi terhadap 4 raperda, Senin (3/6/2024).-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

Menurutnya, pemekaran dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga Banyumas. 

BACA JUGA:Gelandangan di Temukan Meninggal di Depan Toko di Purwokerto

Terpisah, Pj Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie menerangkan, dalam rapat Paripurna ini Pemda Banyumas menyampaikan jawaban atas 4 Raperda. 

"Raperda pertama tentang perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, kemudian penyelenggaran perhubungan, penyelenggaraan perhubungan ini kan ada beberapa raperda, lalu lintas sendiri, trayek sendiri, uji KIR sendiri. Nah ini dijadikan satu, dijadikan satu perda penyelenggaraan perhubungan namanya," ungkapnya. 

Termasuk yang belum terakomodir seperti Kereta Api, dan Pelayaran yaitu di Banyumas sendiri sudah memiliki kapal susur sungai Serayu Bayu Sena.

BACA JUGA:Hari Jadi Ketiga, Hadipriyanto Homestay Banyumas gelar Fun Running di Kota Lama Banyumas

"Memang kedua ada tugas baru yang belum terakomodir misal berkaitan dengan kereta api dan pelayaran, kan sekarang kita punya kapal jadi itu ditambahkan ke situ (Raperda, red) . Terus tentang Badan Permusyawaratan Desadan RPJPD 2025 - 2045," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: