Ada Iktikad Baik, Kasus Penipuan QRIS di Alun-Alun Purwokerto Diselesaikan Kekeluargaan

Ada Iktikad Baik, Kasus Penipuan QRIS di Alun-Alun Purwokerto Diselesaikan Kekeluargaan

Paguyuban PKL bersama dengan ayah NIP saat menyampaikan klarifikasi kejadian modus penipuan QRIS. -TANGKAPAN LAYAR VIDEO WARGA-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) se Hati Alun-Alun PURWOKERTO memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, kasus penipuan menggunakan aplikasi QRIS yang sebelumnya dilakukan oleh salah seorang mahasiswi. 

Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, setelah adanya iktikad baik dari ayah mahasiswi berinisial NIP untuk melakukan ganti rugi. 

"Selasa orang tuanya datang, dan mengganti kerugian yang kemarin," ungkap Humas Paguyuban PKL se Hati Alun-Alun Purwokerto, Sugiyanto, Kamis (30/5/2024). 

BACA JUGA:Viral Ular Piton Berkepala Dua di Rawaheng Wangon, Begini Fakta Sebenarnya

Kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena alasan rasa kemanusiaan. 

"Setelah dengar cerita orang tuanya, cerita anaknya, kami kasihan, jadi tidak dilanjut," jelasnya. 

Dan tentu dengan adanya kejadian itu menjadi pelajaran dan diharapkan tidak terulang kembali. 

BACA JUGA:Pemkab Diminta Perhatikan Kondisi Lingkungan dalam Tentukan RTRW dalam RPJPD 2025-2045

"Terkait dengan kejadian itu juga, akhirnya pihak BRI mengundang PKL Alun-Alun lagi untuk diberikan sosialisasi lagi," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, NIP diamankan pedagang, lantaran melakukan penipuan menggunakan aplikasi QRIS saat membeli jajanan di Alun-Alun Purwokerto, Minggu (26/5/2024) malam. 

BACA JUGA:Hendak Makan Warga, Ular Sanca di Karanganyar Dievakuasi Damkar

NIP menggunakan modus menunjukkan tangkapan layar (screenshot) QRIS dengan nominal tertentu yang sudah disiapkan sebelumnya. Saat melakukan pembayaran (membeli jajanan), pelaku menunjukkan foto tersebut seolah-olah sudah melakukan transaksi. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: