Horeee ! Gaji Ke 13 ASN Purbalingga Cair 5 Juni 2024

Horeee ! Gaji Ke 13 ASN Purbalingga Cair 5 Juni 2024

Apel : ASN di Pemkab Purbalingga saat mengikuti Apel kerja.-Prokompim Setda Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) semakin sumringah. Rencananya, gaji ke 13 bakal cair pada 5 Juni 2024 mendatang.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Siswanto, Jumat 24 Mei 2024 sore menjelaskan, pihaknya sudah menyelesaikan kesiapannya. Rencana melihat gaji per 1 Juni, lalu dilanjutkan dengan rencana mencairkan gaji ke 13 di 5 Juni.

"Jumlah penerima sama dengan saat Tunjangan Hari Raya (THR) yang lalu. Besaran anggarannya kurang lebih sama," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai pencairan Gaji ke 13 untuk ASN. Aturan ini menegaskan bahwa gaji ke 13 paling cepat dibayarkan pada Juni 2024.

BACA JUGA:197 Bidan Purbalingga Belum Jadi ASN PPPK

BACA JUGA:Alokasi Gaji ASN PPPK Pertahun Capai Rp 120 Miliar

"Total alokasinya mendekati besaran saat THR Maret 2024 lalu," tambahnya.

Alokasi gaji ke 13 total kisaran Rp 47 miliar. Mendekati pencairan, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah,red) sudah dapat mengajukan SPM gaji ke 13 ke Bakeuda Purbalingga.

Lebih rinci dijelaskan, total anggaran yang disiapkan Pemkab Purbalingga untuk membayar gaji ke 13 ASN adalah Rp 47.681.561.095 atau Rp 47,681 miliar. Penerima gaji ke 13 ASN sebanyak 8.294 orang. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: