Jangan Asal, Begini Aturan Konversi Motor Listrik yang Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jangan Asal, Begini Aturan Konversi Motor Listrik yang Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Aturan konversi motor listrik.-Youtube AutonetMagz-

5. Sepeda motor yang telah dikonversi dan akan dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan melalui proses pengujian sepeda motor.

6. Pengujian harus melalui proses permohonan pengujian terlebih dahulu oleh pihak bengkel konversi kepada Direktur Jenderal.

BACA JUGA:Pahami! Inilah 6 Fungsi Klakson yang Terdapat Pada Kendaraan Motor Listrik

BACA JUGA:MENARIK! Begini Cara Sewa Motor Listrik Migo, Tarif Murah Hanya Rp3 Ribu Saja

7. Pengujian sepeda motor dilakukan oleh Unit Pelaksana Uji Tipe dengan melakukan pemeriksaan kelaikan komponen konversi serta pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik.

8. Pemeriksaan kelaikan komponen konversi dilakukan terhadap:

a. Pak baterai dengan sistem baterai manajemen.

b. Penurun tegangan arus searah (DC ke DC converter).

BACA JUGA:Motor Listrik Sewa Jadi Milik Sendiri? Begini Persyaratannya

BACA JUGA:Berapa Lama Waktu Cas Motor Listrik Alva One? ini Penjelasannya Agar Tidak Overcharging

c. Motor listrik (harus memiliki nomor motor listrik).

d. Sistem pengatur penggerak motor listrik (controller/inventer/electronic control unit).

e. Port charger untuk pengisian baterai.

f. Peralatan pendukung lainnya.

BACA JUGA:Daftar Lokasi Sewa Motor Listrik Volta: Panduan Lengkap Beserta Syarat, Tata Cara, dan Keuntungan yang Didapat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: