Jelang Pilkada Purbalingga, PDIP Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Jelang Pilkada Purbalingga, PDIP Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Purbalingga Karseno.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Purbalingga mulai membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Purbalingga, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mulai 9 Mei 2024 mendatang.

Hal itu, diungkapkan oleh Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Purbalingga Karseno kepada Radarmas, Jumat, 3 Mei 2024.

"Pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 hingga 17 Mei 2024 mendatang," kata Politisi asal Kecamatan Karangmoncol ini.

Dia menjelaskan, penjaringan atau pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Purbalingga tersebut, terbuka untuk umum. 

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Purbalingga Buka Rekrutmen Panwascam Kategori Pendaftar Baru

BACA JUGA:Lebih dari Sepertiga Kasus DBD Ditemukan di Wilayah Kecamatan Purbalingga

"Baik kader internal PDIP atau pun dari luar kader bisa mendaftar, terbuka untuk semua WNI sesuai dengan undang-undang," jelasnya.

Dia menambahkan, pendaftar bisa mengambil formulir di kantor DPC PDIP Kabupaten Purbalingga. "Setelah dilengkapi silahkan dikembalikan lagi ke kantor DPC PDIP Kabupaten Purbalingga," tambahnya.

Diketahui PDIP di Kabupaten Purbalingga resmi ditetapkan menjadi partai politik (parpol) pemenang Pemilu 2024, dengan perolehan 159.522 suara, oleh KPU Kabupaten Purbalingga.

Total PDIP mendapatkan 14 kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2024-2029. Hal itu, menjaga dan PDIP satu-satunya parpol, yang bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati Purbalingga sendiri.

Sebab, PDIP melebihi syarat minimal parpol bisa mengusung calon sendiri, yakni 10 kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2024-2029. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: