BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan pada Pekerja Rentan untuk Pengentasan Kemiskinan

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan pada Pekerja Rentan untuk Pengentasan Kemiskinan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto ketika menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Perlindungan Pekerja Rentan, Kamis (2/5) di Luminor Hotel Purwokerto.-BPJS Ketenagkerjaan untuk Radarmas-

Adapun bentuk CSR yang diberikan pada pekerja yang belum dilindungi BPJS Ketenagkerjaan, dari OPD dan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Banyumas.

"Kami juga akan komitmen di APBD perubahan 2024 untuk alokasi anggaran melindungi pekerja rentan yang belum dilindungi BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Junaidi.

Dia menuturkan, sesuai harapan Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, program CSR ini segera terelalisasi, agar jika terjadi kecelakaan kerja pada penderes bisa segera ditolong. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: