BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kerja Sama dengan UIN Saizu Tentang Perlindungan Mahasiswa Magang dan KKN

BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kerja Sama dengan UIN Saizu Tentang Perlindungan Mahasiswa Magang dan KKN

Kunjunhang BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Rosalina Agustin, dan disambut Wakil Rektor III UIN Saizu Purwokerto, Prof Dr Sunhaji, Jumat (19/4/2024).-BPJS Ketenagakerjaan untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwokerto melakukan kunjungan ke Universitas Islam Negeri Profesor KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Jumat (19/4/2024).

Tim dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwokerto disambut oleh Wakil Rektor III UIN Saizu Purwokerto, Prof Dr Sunhaji di ruang kerjanya.

"Kami sengaja melakukan Sosial Security Goes to Campus, salah satunya ke Kampus UIN Saizu Purwokerto, karena penting mahasiswa mendapatkan perlindungan sosial," ujar Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Rosalina Agustin yang mewakili Kepala Kantor Cabang.

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 disebutkan, Pemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan mahasiswa kerja praktek atau peserta pendidikan pengembangan bakat dan minat yang dipekerjakan oleh pemberi kerja selain penyelenggara negara.

Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 14, Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta Jaminan Sosial.

"Ada sejumlah fokus perlindungan bagi mahasiswa, kewirausahaan, dan mitra usaha kampus," terang Rosalina.

Untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bisa diberikan kepada mahasiswa selama mengikuti kegiatan magang dan KKN, sehingga aman, nyaman, dan tenang. Kemudian mahasiswa dapat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Keagenan Komunitas untuk perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Rosalina, adanya kerja sama dengan perguruan tinggi, dapat memberikan penjelasan tentang pentingnya program Jaminan Sosial kepada seluruh anak usaha, maupun mitra kampus seperti pondok pesantren, koperasi syariah, dan lainnya.

Sementara itu, Prof Sunhaji menyebutkan, pihaknya sangat terbuka menerima atau bermitra dengan stakeholders atau lembaga pemerintah maupun swasta. Apalagi Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sebagai Wakil Rektor yang membidangi Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, pihaknya berkomitmen memberikan layanan terbaik. Salah satunya menyangkut mahasiswanya. Karena, Kampus UIN Saizu Purwokerto memiliki banyak program yang banyak melibatkan mahasiswa khususnya.

"Kami menyambut baik penawaran yang disampaikan rekan-rekan dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena banyak program dilakukan, seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Program Penelitian dan Pengabdian, bahkan ada KKN Internasional. Tentu ini membutuhkan perlindungan," jelasnya.

Dengan adanya pertemuan bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya akan mengkomunikasikan dengan Rektor UIN Saizu Purwokerto serta Jajaran Pimpinan lainnya. Diharapkan nantinya sesegara mungkin dapat diputuskan, langkah terbaik untuk memberikan perlindungan sosial kepada para mahasiswa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: