Apakah SIM Pengguna Motor Listrik Sama dengan Motor Biasa? ini Penjelasannya

Apakah SIM Pengguna Motor Listrik Sama dengan Motor Biasa? ini Penjelasannya

Aturan SIM pengguna motor listrik.-Youtube HR Info-

Pembedaan di antaranya ketiga golongan SIM tersebut dipengaruhi oleh faktor kapasitas mesin sepeda motor, termasuk motor listrik.

Dalam hal ini, SIM C berlaku untuk motor dengan kapasitas silinder mesin hingga 250 cc.

Sementara itu, SIM CI berlaku untuk motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250-500 cc, atau kendaraan motor dengan daya listrik.

BACA JUGA:Daftar Motor Listrik Volta Beserta Harganya, Cek Semua Tipenya di Sini!

BACA JUGA:Tips Memilih Cairan Pembersih Motor Listrik untuk Hasil Optimal, JANGAN ASAL!

SIM CII berlaku untuk motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau kendaraan motor dengan daya listrik.

Dengan demikian, pengguna motor listrik setidaknya harus memiliki SIM CI agar bisa mengendarai sepeda motor listrik di jalanan.

Untuk mendapatkan SIM CI, pengguna motor listrik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

1. Berusia minimal 18 tahun (dibuktikan dengan KTP).

BACA JUGA:PAHAMI! Pentingnya Tekanan Ban Tepat pada Motor Listrik, Menjamin Keselamatan Berkendara

BACA JUGA:Mengenal Syarat Konversi Motor Listrik, Langkah Penting dalam Transformasi Transportasi

2. Memiliki SIM C selama 12 bulan sejak SIM diterbitkan.

3. Mengulang praktek pengujian dengan sepeda motor yang sesuai ketentuan. Pengulangan uji berkendara ini dilakukan karena adanya perbedaan kapasitas mesin dari SIM C ke CI.

Syarat tersebut tidak hanya berlaku dari peralihan SIM C ke SIM CI saja, tetapi juga dari SIM CI ke SIM CII.

Demikian, informasi mengenai SIM pengguna motor listrik yang berbeda dengan SIM motor biasa. Jika Anda sebagai pengguna baru motor listrik, harus mengetahui pemahaman ini. (fam/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: