Pj Bupati Cilacap Sidak OPD Paska Libur Lebaran, ASN Melanggar Akan Disanksi

Pj Bupati Cilacap Sidak OPD Paska Libur Lebaran, ASN Melanggar Akan Disanksi

Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri saat berikan amanat pada apel perdana paska libur lebaran, Selasa (16/4/2024).-Kominfo untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Setelah cuti lebaran, Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri bersama Pj Sekda Cilacap Sujito melakukan sidak atau inspeksi mendadak ke sejumlah OPD atau instansi di lingkup Pemkab Cilacap.

Sidak dilakukan untuk melihat jumlah kehadiran para ASN seusai libur dan cuti lebaran. Pj Bupati mengatakan, jika sidak ini dilakukan untuk melihat kepatuhan dari ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan melakukan pengecekan ke OPD-OPD, akan dilakukan secara online dan offline atau fisik untuk mengecek kehadiran," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi jika diketahui ada ASN yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi.

BACA JUGA:PDI P Cilacap Buka Peluang Untuk Koalisi, Meski Mampu Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024

BACA JUGA:Jumlah TPS Pilkada 2024 Kabupaten Cilacap Dipastikan Berkurang

"Mudah-mudahan hadir secara keseluruhan dan mungkin ada yang cuti panjang. Tapi jika ada yang melanggar, kita akan berikan sanksi sesuai aturan," tegasnya.

Selain itu, Pj Bupati meminta seluruh OPD untuk memantau perkembangan informasi di media sosial dan merespons secara aktif terhadap masukan dan kritik dari masyarakat.

"Hal ini dapat menjadi kekuatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta membantu masyarakat memahami dan mengakui upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan," tutupnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: