Libur Lebaran, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Tetap Buka Pelayanan Adminduk

Libur Lebaran, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Tetap Buka Pelayanan Adminduk

TETAP BUKA: Pelayanan adminduk di Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten PURBALINGGA tetap membuka pelayanan pada hari libur Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024.

Pelayanan dibuka untuk semua jenis dokumen administrasi kependudukan (adminduk), bagi pemudik atau masyarakat yang membutuhkan pelayanan adminduk.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurohman kepada Radarmas, Jumat, 5 April 2024.

"Berdasarkan Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor: 850/23817 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Pelayanan administrasi kependudukan tutup, pada  tanggal 8-11 April 2024," katanya.

BACA JUGA:Bupati Purbalingga : Mudik Pakai Kendaraan Dinas, ASN Terancam Sanksi

BACA JUGA:104 Perantau Purbalingga Ikut Mudik Gratis

Namun, pelayanan adminduk di Dindukcapil Kabupaten Purbalingga bisa kembali diakses pada Jumat, 12 April 2024, pukul 08.00-11.00 WIB. Serta, Senin, 15 April 2024, pukul 08.00-12.00 WIB.

Dia menjelaskan, dalam melaksanakan pelayanan selama libur lebaran, pihaknya menggunakan sistem piket untuk pegawainya. Pemohon juga diminta melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum mendapatkan pelayanan.

Dia menambahkan, Dislndukcapil membuka semua layanan adminduk, seperti KTP elektronik, KK, Akte Lahir, dan surat kematian.

“Dengan dibukanya layanan pada libur lebaran, warga yang tengah mudik di kampung bisa memperbaiki atau membuat dokumen kependudukan, mukai KTP, Akta Lahir hingga Kartu Keluarga,” ujarnya.

Dengan dibukanya pelayanan adminduk selama libur lebaran, dia berharap kebutuhan masyarakat terkait adminduk tetap bisa terpenuhi. Hal itu dilakukan sebagai wujud pelayanan maksimal kepada masyarakat. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: