Kabupaten Purbalingga Tak Masuk Materi Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi

Kabupaten Purbalingga Tak Masuk Materi Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi

BUKA: Proses pembukaan kotak suara di gudang KPU Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kabupaten Purbalingga menjadi daerah yang tak masuk dalam objek gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Misrad kepada Radarmas, Senin, 1 April 2024.

"Tidak masuk dalam gugatan PHPU. Namun, KPU (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, red) tetap menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan jika nama Purbalingga muncul dalam sudang MK," ungkapnya.

Dia menjelaskan, salah satunya KPU Kabupaten Purbalingga melakukan pembukaan kotak suara masing-masing kecamatan yang disimpan di gudang, Senin, 1 April 2024.

BACA JUGA:KPU Purbalingga:

BACA JUGA:Paska Rekapitulasi Pemilu 2024, Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik Dijaga Polisi Hingga 20 Maret 2024

Terpisah Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan, sesuai dengan instruksi KPU RI dalam surat nomor 547/PY.01.1-SD/07/2024, pihaknya mempersiapkan alat bukti untuk mendukung jawaban atas permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di MK.

"Ada empat dokumen yang diambil dari kotak suara yang dibuka hari ini (Senin, red). Yakni, C hasil, C kejadian khusus di TPS, tanda terima penyerahan kotak suara dan perhitungan perolehan suara, serta C daftar hadir," jelasnya.

Dia menjelaskan, pembukaan kotak suara dilakukan oleh masing-masing PPK. Serta semua kecamatan kotak suaranya dibuka.

Pembukaan kotak suara juga dihadiri saksi dari partai politik, Polisi, serta Bawaslu Kabupaten Purbalingga. "Sesuai surat dari KPU RI, pembukaan kotak suara dilakukan terbuka," tegasnya.

Dia menjelaskan, Kabupaten Purbalingga tidak masuk dalam materi gugatan dalam PHPU. Namun, pihaknya tetap mempersiapkan, untuk mengantisipasi jika saat proses persidangan di MK, nama Purbalingga dimunculkan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: