Operasi Pekat, Polisi Ungkap 75 Kasus dan Ringkus 81 Tersangka

81 tersangka hasil operasi Pekat dihadirkan saat konfrensi Pers di Pendopo Mapolresta Banyumas, Rabu (27/3/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
"Berikutnya narkoba, dari hasil operasi kami berhasil mengungkap 11 kasus dengan jumlah 11 tersangka. Barang bukti untuk sabu-sabu ini ada 3,24 gram yang berhasil kami sita, kemudian 2227 butih obat berbagai merek," bebernya.
BACA JUGA:Persibangga Persibangga Tergabung di Grup D Putaran Nasional Liga 3, Berlaga di Kabupaten Subang
Sementara untuk kasus prostitusi dari 17 kasus dan 17 tersangka yang diamankan, terdapat 3 tersangka yang dilakukan penahanan.
"Terakhir adalah prostitusi atau mucikari yang ada 17 kasus dan 17 tersangka. Namun dari 17 ini ada 3 kasus mucikari yang kita proses secara hukum sementara yang lainnya kita lakukan pembinaan karena saat operasi atau razia di hotel-hotel yang kedapatan di dalam kamar berpasangan namun statusnya tidak menikah ini kita lakukan pembinaan," terangnya.
Dengan terlaksananya operasi tersebut, Kapolresta juga menghimbau, agar masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan ke polisi apabila mengetahui suatu tindakan kejahatan.
BACA JUGA:HATI-HATI ! Ini Penyebab Motor Listrik Bisa Terbakar
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang terkait dengan kegiatan operasi tersebut apabila ada informasi-informasi jangan ragu-ragu ya untuk melaporkan ke kepolisian ataupun ke nomor-nomor layanan kami, sehingga laporan-laporan tersebut bisa kita tindak lanjuti termasuk juga dengan kegiatan-kegiatan premanisme dan lain sebagainya," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: