Operasi Pekat, Polisi Ungkap 75 Kasus dan Ringkus 81 Tersangka

Operasi Pekat, Polisi Ungkap 75 Kasus dan Ringkus 81 Tersangka

81 tersangka hasil operasi Pekat dihadirkan saat konfrensi Pers di Pendopo Mapolresta Banyumas, Rabu (27/3/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

"Berikutnya narkoba, dari hasil operasi kami berhasil mengungkap 11 kasus dengan jumlah 11 tersangka. Barang bukti untuk sabu-sabu ini ada 3,24 gram yang berhasil kami sita, kemudian 2227 butih obat berbagai merek," bebernya. 

BACA JUGA:Persibangga Persibangga Tergabung di Grup D Putaran Nasional Liga 3, Berlaga di Kabupaten Subang

Sementara untuk kasus prostitusi dari 17 kasus dan 17 tersangka yang diamankan, terdapat 3 tersangka yang dilakukan penahanan. 

"Terakhir adalah prostitusi atau mucikari yang ada 17 kasus dan 17 tersangka. Namun dari 17 ini ada 3 kasus mucikari yang kita proses secara hukum sementara yang lainnya kita lakukan pembinaan karena saat operasi atau razia di hotel-hotel yang kedapatan di dalam kamar berpasangan namun statusnya tidak menikah ini kita lakukan pembinaan," terangnya. 

Dengan terlaksananya operasi tersebut, Kapolresta juga menghimbau, agar masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan ke polisi apabila mengetahui suatu tindakan kejahatan. 

BACA JUGA:HATI-HATI ! Ini Penyebab Motor Listrik Bisa Terbakar

"Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang terkait dengan kegiatan operasi tersebut apabila ada informasi-informasi jangan ragu-ragu ya untuk melaporkan ke kepolisian ataupun ke nomor-nomor layanan kami, sehingga laporan-laporan tersebut bisa kita tindak lanjuti termasuk juga dengan kegiatan-kegiatan premanisme dan lain sebagainya," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: