Tidak Ada Pembatasan Angkutan Barang di Cilacap saat Mudik Lebaran 2024
Ilustrasi kendaraan angkutan barang saat masuk Cilacap. -RAYKA/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten CILACAP tidak akan melakukan pembatasan bagi kendaraan angkutan barang yang hendak melintas saat momen Lebaran 2024.
Kepala Dishub Kabupaten Cilacap, Sukaryanto mengatakan, berdasarkan keputusan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan, Cilacap tidak masuk dalam pembatalan angkutan barang.
"Keputusan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan, wilayah Cilacap tidak masuk pembatasan kendaraan angkutan barang. Yang masuk pembatasan di kabupaten tetangga kita itu, Kabupaten Tegal dan Banyumas," katanya.
Sukaryanto mengatakan, di wilayah Cilacap kota hanya kendaraan bermuatan batu bara, dan kendaraan tersebut dikategorikan sebagai kendaraan pembawa bahan bakar minyak sehingga sangat diperlukan untuk PLTU.
BACA JUGA:893.270 Pemudik Diprediksi Masuk Cilacap pada Lebaran 2024
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kepala Desa, Perangkat dan Anggota BPD di Cilacap Akan Dapat THR
"Tidak ada larangan. Namun, kami minta pada saat salat id mereka untuk menghentikan kegiatan agar tidak mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang salat," ujarnya.
Diprediksi arus mudik Lebaran 2024 akan berlangsung mulai tanggal 2 April hingga 16 April 2024. Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mempersiapkan sejumlah personil dan skenario untuk momen mudik Lebaran 2024. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: