Kabar Gembira, Kepala Desa, Perangkat dan Anggota BPD di Cilacap Akan Dapat THR

Kabar Gembira, Kepala Desa, Perangkat dan Anggota BPD di Cilacap Akan Dapat THR

Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.-Moko untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten CILACAP pada tahun anggaran 2024 ini akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada 269 Kepala Desa (Kades) dan 4.082 perangkat desa sebesar satu kali penghasilan tetap.

Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri ketika dikonfirmasi hal itu mengatakan, alokasi untuk THR bagi para Kades serta perangkat berasal dari alokasi Dana Desa tahun anggaran 2024 dan sudah disalurkan ke masing-masing rekening kas desa sebesar Rp24.394.290.000.

"Untuk THR Kades dan perangkat sudah ditransfer ke masing-masing kas desa sejak tanggal 8 Maret 2024 lalu," katanya, Selasa (26/3/2024).

Menurut Pj Bupati, dana tersebut digunakan untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tunjangan hari raya dan tunjangan pendidikan bagi kepala desa dan perangkat desa, insentif rukun tetangga/rukun warga, dan penanganan stunting.

BACA JUGA:Suhu Udara di Cilacap Panas dan Gerah, BMKG Sebut Masuk Musim Transisi

BACA JUGA:Nelayan di Cilacap Tidak Melaut, Hasil Tangkapan Berkurang

"Pada Juni 2024, para kepala desa dan perangkat desa juga akan memperoleh tunjangan pendidikan sebesar satu kali penghasilan tetap. Di samping itu, sebanyak 1.721 anggota BPD juga akan memperoleh tunjangan kedudukan ke - 13 dan ke -14," lanjutnya.

Pemberian tunjangan tersebut sebagai bentuk penghargaan dari Pemkab Cilacap atas dedikasi serta pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.

"Kita minta mereka agar tunjangan tersebut dapat digunakan secara bijak dan bertanggung jawab," pungkasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: