Kejari Purwokerto Musnahkan Barang Bukti dari 119 Perkara Pidana Sepanjang Tahun 2023
PEMUSNAHAN : Barang bukti perkara pidana sepanjang tahun 2023 saat dilakukan pemusnahan di halaman apel Kejari Purwokerto, Rabu (01/11/2023).-AHMAD ERWIN/RADARMAS-
"Frekuensinya mungkin lebih sering akan kita laksanakan, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya penyelewengan atau penyimpangan barang bukti yang disimpan oleh oknum-oknum pegawai, atau barang kali juga untuk menghindari berkurangnya jenis barang bukti yang menguap seperti sabu-sabu karena disimpan terlalu lama," pungkas Kajari. (win)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


