Banner v.2
Banner v.1

Kejari Purwokerto Musnahkan Barang Bukti dari 119 Perkara Pidana Sepanjang Tahun 2023

Kejari Purwokerto Musnahkan Barang Bukti dari 119 Perkara Pidana Sepanjang Tahun 2023

PEMUSNAHAN : Barang bukti perkara pidana sepanjang tahun 2023 saat dilakukan pemusnahan di halaman apel Kejari Purwokerto, Rabu (01/11/2023).-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

"Frekuensinya mungkin lebih sering akan kita laksanakan, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya penyelewengan atau penyimpangan barang bukti yang disimpan oleh oknum-oknum pegawai, atau barang kali juga untuk menghindari berkurangnya jenis barang bukti yang menguap seperti sabu-sabu karena disimpan terlalu lama," pungkas Kajari. (win)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: