Banner v.2
Banner v.1

Kebutuhan Penghulu Masih Kurang, 27 CPNS Belum Jalankan Tugas Penuh

Kebutuhan Penghulu Masih Kurang, 27 CPNS Belum Jalankan Tugas Penuh

Kedungbanteng belum memiliki kepala definitif dan diampu kepala dari Baturaden.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Belum berjalannya fungsi kepenghuluan dari 27 Calon PNS (CPNS) yang ditempatkan di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) membuat kebutuhan akan penghulu di Banyumas masih belum terpenuhi.

Kasi Bina Masyarakat Islam (Bimas) Kantor Kemenag Banyumas, Agus Setiawan mengatakan tambahan 27 CPNS penghulu sangat membantu memenuhi fungsi kepenghuluan di 27 KUA. Namun karena masih berstatus CPNS, fungsi tersebut belum dapat dijalankan sebelum resmi menjadi PNS.

“Ketika 27 CPNS penghulu ini masih belum dapat menjalankan fungsi-fungsi kepenghuluan, kebutuhan penghulu saat ini masih kurang,” katanya ditemui Radarmas, Rabu (3/12).

Agus menjelaskan jumlah penghulu di luar yang masih berstatus CPNS hanya enam orang. Mereka diperkuat oleh 27 kepala KUA yang otomatis menjalankan fungsi kepenghuluan di masing-masing wilayah. Dari 27 kepala KUA, dua posisi masih kosong karena purna tugas.

BACA JUGA:Pembangunan KUA Ajibarang Dilanjut Tahun Depan

“Kepala KUA Kedungbanteng dan Tambak pensiun tahun ini,” terangnya.

Terkait pengisian dua posisi kepala KUA yang kosong, dari enam penghulu dua di antaranya sedang diproses untuk diusulkan menjadi kepala KUA. Ia berharap 27 CPNS penghulu segera berstatus PNS sehingga kebutuhan kepenghuluan dapat tercukupi.

“Sementara Kepala KUA Kedungbanteng diampu Baturaden dan Kepala KUA Sumpiuh diampu Sumpiuh,” pungkas Agus. (yda)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: