Pemuda Patikraja Dijebak Modus Narkoba, Tujuh Pemeras Berkedok Polisi Diringkus
Satu dari tujuh tersangka pelaku pemerasan diperiksa oleh anggota Sat Reskrim Polresta Banyumas.-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
BACA JUGA:Dalam Sehari, Satresnarkoba Polresta Cilacap Bekuk Empat Pengedar Sabu
Polresta Banyumas kini melanjutkan penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Para tersangka dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan disertai kekerasan.
"Tidak ada toleransi bagi tindakan kriminal yang mengatasnamakan aparat. Kami pastikan kasus ini dituntaskan," katanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan atau dugaan pemerasan berkedok penegakan hukum. (zet)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


