Banner v.2

Sudah Ada Larangan, Bakal Lakukan Razia Odong-odong

Sudah Ada Larangan, Bakal Lakukan Razia Odong-odong

Rombongan odong-odong melintas di jalan Sunan Ampel Tambaksogra, Selasa (14/10/2025) siang. Meski bukan angkutan penumpang resmi, odong-odong kerap digunakan masyarakat bepergian beramai-ramai.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Nungky Harry Rachmat, bakal kembali menerbitkan surat edaran larangan penggunaan odong-odong. Selain itu dalam waktu dekat juga bakal dilaksanakan operasi razia odong-odong. 

"Sudah pernah menerbitkan surat edaran larangan penggunaan odong-odong tetapi tidak diindahkan," kata dia.

Nungky menuturkan, untuk larangan penggunaan odong-odong pihaknya sudah berkoordinasi dengan camat-camat yang ada di Kabupaten Banyumas. Tujuannya agar camat ikut melakukan edukasi dan sosialisasi terkait larangan tersebut. 

"Aspek keselamatan masyarakat harus jadi prioritas yang utama. Terkait sanksi menjadi kewenangan satuan lalu lintas," jelasnya.

BACA JUGA:Dishub Cilacap Akui Odong-odong Masih Banyak Beroperasi, Keselamatan Penumpang Jadi Sorotan

Ia menjelaskan, larangan penggunaan odong-odong bukan tanpa alasan. Odong-odong biasanya merupakan kendaraan lama yang kemudian dimodifikasi. 

"Karena odong-dong menggunakan kendaraan bekas yang tidak layak. Jadi sangat riskan untuk keamanannya," paparnya. 

Menurutnya, meski sudah ada surat edaran larangan di masyarakat odong-odong masih banyak dijumpai. 

"Pertama tentu banyak pemilik kendaraan yang tidak laik yang memodifikasi kendaraan untuk mencari tambahan penghasilan. Di desa menjadi hiburan sendiri tanpa berpikir risiko bahwa kendaraan yang dinaiki tidak layak," tuturnya. 

BACA JUGA:Hari Libur Kemerdekaan, Pantai Sodong Cilacap Sepi Pengunjung

Lanjut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Salah satu yang menjadi pembahasan ialah, operasi odong-odong. 

"Hasil rapat koordinasi kemarin kita diundang Satlantas akan dilakukan razia operasi odong-odong, kita akan tunggu jadwalnya. Karena ini kegiatan bersama, kewenangan tindakan lalu lintas ada di Satlantas," pungkasnya. (res)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: