Rambu Lalu Lintas Simpang Pancurawis Tidak Sesuai Standar
Rambu lalu lintas petunjuk jalan terus ke kiri di simpang empat Pancurawis yang tidak standar terpasang pada Selasa (17/6).-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rambu lalu lintas di Simpang Pancurawis yang menunjukkan jalan terus ke kiri dari arah Berkoh ke Terminal Bulupitu tidak sesuai standar.
Pantauan Radarmas pada Selasa (17/6) pagi, rambu lalu lintas petunjuk jalan terus ke kiri dari arah Berkoh ke Terminal Bulupitu dibuat dengan papan kayu dan ditulis manual. Petunjuk di papan kayu tidak terlihat jelas oleh pengguna kendaraan.
Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Banyumas, Tri Harsono mengatakan rambu lalu lintas petunjuk jalan terus ke kiri dari arah Berkoh ke Terminal Bulupitu di Simpang Pancurawis yang dibuat dengan papan kayu dan ditulis manual tidak sesuai standar. Menindaklanjuti aduan terkait rambu lalu lintas yang tidak sesuai standar tersebut pihaknya segera melakukan pengecekan.
"Jika masih terpasang kami lepas," katanya ditemui Radarmas, Selasa (17/6).
BACA JUGA:Rambu Lalu Lintas Cermin Cembung Menuju Desa Serang Kusam dan Hilang
Tri menjelaskan untuk simpang yang tidak dipasangi rambu lalu lintas petunjuk jalan terus ke kiri atau menyesuaikan lampu lalu lintas, artinya semua pengguna kendaraan wajib stop ketika lampu menyala merah. Selain rambu lalu lintas, petunjuk jalan terus ke kiri di satu simpang bisa dengan flashing yang berkedip tanda hati-hati.
"Tidak semua simpang boleh jalan terus ke kiri," terang dia.
Dilanjutkannya pertimbangan jalan terus atau tidaknya ke kiri di satu persimpangam salah satunya dipengaruhi oleh lebar jalan. Semakin lebar jalan maka lebih memungkinkan jalan terus ke arah kiri diterapkan.
"Selain itu kepadatan arus lalu lintas juga dipertimbangkan," pungkas Tri. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


