Dilarang Tapi Tetap Jalan, Site Plan Perumahan Sudah Dicabut
Perumahan Sapphire Mansion.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
Dinperkim: Sapphire Mansion Langgar Izin Lokasi
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Berdasarkan berkas data administrasi yang ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, site plan Perumahan Sapphire Mansion Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja dicabut pada 26 September 2018.
Pencabutan site plan tersebut dilakukan karena perumahan tersebut tidak sesuai dengan izin lokasi yang semestinya dibangun. Yakni rumah sangat sederhana dan rumah sangat sederhana plus.
"Izin lokasi oleh Gubernur Jawa Tengah dan ATR BPN Kabupaten Banyumas untuk rumah sederhana dan sangat sederhana plus. Di sana (Sapphire Mansion Desa Karangrau) pemasaran membangun untuk komersial bahkan sekarang rumah mewah," kata Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Banyumas, Nur Hadi Kurniawan.
Ia menambahkan, terkait persoalan tersebut, pihaknya mengetahui hal ini melalui berkas-berkas data administrasi yang ada. Hal ini disebabkan ia baru mulai bertugas di Dinperkim Kabupaten Banyumas pada Januari 2023.
BACA JUGA:Rumah Mewah Tanpa IMB Lolos KPR, Warga Purwokerto Laporkan Bank dan Pengembang
BACA JUGA:Capital Properties Tawarkan Perumahan Bebas Banjir
"Kemudian saya mengirimkan surat pada 17 Januari 2023 untuk penghentian seluruh kegiatan. Dengan surat tersebut, maka seluruh kegiatan jual beli tidak bisa divalidasi dan otomatis tidak bisa terbit sertifikat," ucapnya.
Meski surat penghentian sudah dilayangkan, ia mengungkapkan, pihak pengembang tidak melaksanakan sesuai dengan isi surat tersebut.
"Namun tidak diindahkan, pemasaran dan pembangunan masih berlanjut," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejak 2023 hingga sekarang, pihaknya sudah intens melakukan mediasi serta perencanaan penyelesaian.
"Arahannya kepada pengembang untuk mengganti izin lokasi karena itu kewenangan gubernur. Selama ini kami menawarkan opsi untuk mengubah izin lokasi menjadi rumah komersial," paparnya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan Perumahan Pekerja
Ia juga mengungkapkan, pihak pengembang sudah pernah mengurus proses perubahan lokasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


