Hand Over Trans Banyumas Syarat Lengkap, Tunggu Kabar Pusat
Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Banyumas, Taryono.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAs.CO.ID – Pengajuan hand over Trans Banyumas dengan dibantu Rencana Startegis (Renstra) Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menunggu keputusan. Seluruh syarat sudah lengkap.
Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, Taryono mengatakan sejak pertemuan terakhir tanggal 30 Januari 2025 lalu dengan Direktorat Angkutan Jalan, pemkab terus melengkapi syarat yang dibutuhkan.
Syarat yang sudah dilengkapi diantaranya yakni surat permohonan kepala daerah, dokumen perencanaan transportasi angkutan massal, surat dukungan legislatif dan eksekutif dan lainnya.
"Dukungan anggaran yang sudah pernah dilakukan untuk angkutan massal. Contohnya bus sekolah dan pembangunan halte. Menjadi bukti keseriusan terhadap pengembangan angkutan umum," lanjutnya.
BACA JUGA:Metode Pembayaran Naik Trans Banyumas Ditambah
BACA JUGA:Pemkab Ajukan Hand Over Trans Banyumas Dibantu Renstra Kemenhub
Selain itu, data kependudukan, kajian manfaat Trans Banyumas terhadap pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan dan penurunan angka anak putus sekolah, juga diserahkan.
Terkait keputusan pengajuan, Taryono mengatakan menunggu penetapan Renstra.
"Yang bisa memastikan kapan keputusan dari pusat. Kita tunggu penetapan Renstra," katanya.
Ia berharap Trans Banyumas masih tetap beroperasi. Meskipun nantinya proses hand over tidak diambil seluruhnya oleh pemkab. Melainkan beberapa koridor terlebih dahulu. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


