Banner v.2
Banner v.1

PBB Masyarakat Miskin Direncanakan Gratis

PBB Masyarakat Miskin Direncanakan Gratis

-Salah satu rumah masyarakat kurang mampu di Banyumas. Ke depan sedang dihitung terkait rencana penggratisan PBB masyarakat miskin dengan NJOP yang ditentukan.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemkab Banyumas berencana menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk masyarakat miskin yang perhitungannya sudah dimulai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas.

Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda Banyumas, Dedi Kuswanto mengatakan saat ini belum ada penggratisan PBB bagi masyarakat miskin di Kabupaten Banyumas meski ke depan direncanakan ada. Jika rencana penggratisan PBB bagi masyarakat miskin tersebut terealisasi, pihaknya siap menghadapi jika datang komplain dari masyarakat yang mampu secara ekonomi.

"Kalau masyarakat kecil datang ke Bapenda komplain karena terus ditarik PBB itu kasihan," katanya.

Dedi menjelaskan jika penggratisan PBB bagi masyarakat miskin di Kabupaten Banyumas dilaksanakan, dari kalkulasinya untuk jumlah wajib pajak yang menerima cukup banyak. Seperti untuk masyarakat miskin yang memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp 100 juta kebawah jika PBBnya digratiskan maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB yang hilang Rp 135 ribu per rumah setiap tahun. 

"Dengan kalkulasi ada sekitar 100 ribu rumah dengan NJOP dibawah Rp 100 juta milik masyarakat miskin, PAD yang hilang sampai Rp 13 miliar per tahun," terang dia.

Diungkapkannya meski kehilangan PAD cukup besar, dengan rencana menggratiskan PBB untuk masyarakat miskin minimal Pemkab Banyumas dapat meringankan beban hidup masyarakat miskin yang sudah berat. Untuk mengganti hilangnya PAD jika PBB bagi masyarakat miskin digratiskan menjadi tugas Bapenda Banyumas untuk mencari PAD dari sumber-sumber lain yang sah dan besar-besar.

"Arah kesana (penggratisan PBB masyarakat miskin) ada. Selain menghitung kalkulasi kami juga akan melakukan kajian terlebih dahulu," pungkas Dedi. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: