Banner v.2

THR dan Gaji Ke-13 Tunggu Pusat

THR dan Gaji Ke-13 Tunggu Pusat

SIAP-SIAP : Para ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga bakal menerima THR dan gaji ke-13 dalam waktu dekat. DOK RADARMAS PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga siap melaksanakan dan membayarkan THR dan gaji ke 13 sesuai aturan. Namun keputusan pencairan masih menunggu pemerintah pusat. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Drs Subeno SE MSi mengatakan, pemkab sudah menyediakan anggaran yang cukup untuk THR dan gaji ke 13. “Kami tetap menunggu keputusan pasti dari pusat,” kata Subeno. Sempat beredar kabar, THR Pegawai Negeri Sipil akan cair pada 24 Mei, disusul gaji ke 13. Bahkan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai mendapatkan THR 2019 pada 24 Mei 2019 mendatang. Sesuai data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, jumlah ASN sebanyak 2.303 orang sampel dari 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Subeno menegaskan, jika sudah pasti ada keputusan, tinggal menyesuaikan dan anggaran sudah tersedia. Terkait besaran anggaran yang sudah ada, Subeno tidak mau menyebut nominal. Kabar bakal adanya THR dan gaji ke-13 disambut gembira para ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga. Suparman salah satu staf di OPD Purbalingga mengatakan, sudah menunggu THR dan gaji ke 13. "Kalau cair, uang tidak untuk boros-borosan. Tetap ada prioritas. Anak saya lebih dari tiga. Jadi cukup banyak kebutuhan,” ungkapnya. Martoyo, ASN lainnya mengaku, gaji ke 13 dan THR bisa untuk menambah modal usaha peternakannya. Selain itu untuk membiayai anak sekolah, dan memenuhi kebutuhan ramadan dan lebaran yang biasanya meningkat. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: