Banner v.2

Purbalingga Miliki 738 Benda Cagar Budaya

Purbalingga Miliki 738 Benda Cagar Budaya

PURBALINGGA - Keberadaan juru pelihara benda cagar budaya (BCB) ternyata tidak membuat BCB aman dari pencurian. Masih ada oknum tak bertanggung jawab yang berani mencuri benda bersejarah. Kasi Cagar Budaya Dindikbud Rien Anggraini mengatakan, baru-baru ini ada pencurian menhir. Padahal saat itu sedang ada juru pelihara dan peziarah. “Secara bertahap kami sedang mengupayakan pemagaran maupun bentuk rumahan pada BCB. Misalnya batu-batuan, lingga dan lainnya. Saat ini kami sudah memagari bangunan Lingga Yoni di Kedungbenda,” tuturnya, Senin (4/12). CEK : Salah satu BCB di wilayah Kecamatan Karanganyar berupa batu lumpang sedang dicek tim ahli BCB Kabupaten Purbalingga.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Rien mengaku menyesalkan masih adanya pencurian benda-benda bernilai sejarah tinggi dan pendidikan. "Saya menyesalkan ada oknum yang secara sengaja mengambil BCB," ujarnya. Dikatakan Rien, beberapa benda sejarah sudah diberi tanda dengan nama. Di antaranya gardu jaga VOC Tlahap Lor dan Siwarak, Tugu Lancip, Masjid Sayyid Kuning, Makam Wangi, Arca Ganesha. Ditambah Makam Syech Mahdum Khusen, Makam Syekh mahdum Cahyana, Prasasti Batu Tulis dan makam Wali Prakosa. “Kriteria masuk BCB minimal memenuhi usia 50 tahun dan memiliki nilai sejarah serta kebudayaan dan pengetahuan. Benda itu juga bisa berupa bergerak dan tetap. Data yang tercatat di kami ada sekitar 783 benda cagar budaya yang tersebar di Kabupaten Purbalingga,” katanya. Kemudian ada BCB yang tidak bergerak antara lain masjid, rumah tinggal, gedung dinas/instansi milik pemerintah dan swasta, tugu batas kota dan makam yang telah berusia 50 tahun. Sementara benda-benda peninggalan purbakala antara lain menhir, lingga, yoni, arca, dan serpihan perbengkelan purba. “Khusus untuk bangunan sedang kami identifikasi lagi datanya lengkap. Karena rata-rata masih ada pemiliknya. Bahkan pemerintah juga memilikinya. Karena kekhawatiran kedepan diubah dan menyalahi, maka kami data lebih detail secara bertahap,” tambahnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: