Banner v.2

Lapas Nirbaya Nusakambangan Cilacap Terima Dua Napi dari Rutan Banjarnegara

Lapas Nirbaya Nusakambangan Cilacap Terima Dua Napi dari Rutan Banjarnegara

Dua warga binaan Lapas Banjarnegara sesaat sebelum dipindahkan menuju Lapas Nirbaya Nusakambangan.-Lapas Nirbaya untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nirbaya Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, menerima dua narapidana berinisial S dan C dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara, Senin (16/2/2026).

Kedua narapidana dipindahkan untuk menjalani pembinaan lanjutan di lingkungan Nusakambangan. Proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur dan mendapat pengawalan ketat dari petugas rutan bersama aparat kepolisian.

Kepala Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan, Helmi Najih mengatakan, pihaknya telah menerima kedua warga binaan tersebut dan memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

"Kami menerima dua warga binaan pindahan dari Rutan Banjarnegara. Seluruh proses penerimaan dilakukan sesuai SOP, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pengecekan kesehatan," ujarnya, Selasa (17/2/2026).

BACA JUGA:Sembilan Narapidana Lapas Cilacap Dipindah ke Lapas Kumbang Nusakambangan

Ia menjelaskan, pemindahan warga binaan merupakan hal yang biasa dalam sistem pemasyarakatan, terutama untuk penyesuaian pola pembinaan dan pertimbangan keamanan.

"Di Lapas Nirbaya, kami akan melanjutkan proses pembinaan sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan masing-masing warga binaan. Tujuannya agar pembinaan berjalan lebih optimal," lanjut Helmi.

Menurutnya, sebelum ditempatkan di blok hunian, kedua narapidana tersebut menjalani proses registrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pengenalan lingkungan lapas.

Helmi menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan pembinaan berkelanjutan.

"Kami pastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak pembinaan secara proporsional, sekaligus menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: