Rastra Ke-13 Belum Jelas
PURBALINGGA - Hingga saat ini, belum ada kepastian penyaluran bantuan beras sejahtera (rastra) ke-13. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
Kepala DKPP Purbalingga Ir Sediyono mengatakan, untuk bulan ini, penyaluran rastra akan dilakukan mulai Senin (6/11) hari ini. Masing-masing sudah dijadwalkan dan akan segera disalurkan ke titik bagi (kantor desa).
CEK : Tim Monev Kabupaten Purbalingga dan DKPP mengecek kualitas rastra di Gudang Bulog Karangsentul.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
Sediyono mengingatkan kepada tim pelaksana rastra, bila pelunasan molor hingga H+7 maka di penyaluran berikutnya akan dikenakan sistem sanksi cash and carry. Yaitu wajib membayar pelunasan baru boleh menerima atau menyalurkan rastra.
“Kami yakin para penerima manfaat rastra sudah menebus atau membayar. Namun bisa saja mandek di desa. Namun saat ini tidak ada oknum penunggak rastra atau desa penunggak rastra,” tambahnya.
Pihaknya optimis pelaksanaan rastra di Kabupaten Purbalingga semakin baik. Selain sering mewakili perlombaan tingkat kabupaten dan provinsi, pembinaan administraatif juga secara berkala dioptimalkan.
“Sudah banyak desa percontohan rastra di Purbalingga. Memang butuh waktu agar semua minimal bisa tepat sasaran, mutu, jumlah dan lainnya. Hanya saja, dengan pembinaan dan reward and punishment, penunggak rastra semakin minim,” tegasnya.
Seperti di Desa Campakoah Kecamatan Mrebet yang berani melakukan inovasi terkait mekanisme program rastra. Diantaranya melakukan penerapan kartu kendali rastra, stiker penerima, dan meyakinkan penerima tepat sasaran.
Untuk tahun ini, kuota rastra di Kabupaten Purbalingga mengalami kenaikan. Dari 80.377 rumah tangga sasaran menjadi 88.415 kelompok penerima manfaat (KPM). Per KPM menerima 15 kilogram. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

