Purbalingga Belum Siap Kebijakan Angkutan Ber-AC
PURBALINGGA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Purbalingga menilai kebijakan angkutan menggunakan AC tidak tepat untuk diterapkan di Purbalingga. Terutama untuk angkutan dengan trayek menuju desa-desa.
Ketua DPC Organda Purbalingga Muhammad Wachyono mengatakan, kebijakan tersebut bagus untuk meningkatkan pelayanan dan daya saing angkutan umum. Namun kebijakan tersebut dinilai tidak tepat karena pengguna angkutan umum di Purbalingga mayoritas masyarakat desa.
“Kalau di kota memang penggunaan AC tepat, bisa meningkatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing dengan angkutan online. Tapi kebanyakan trayek menuju desa-desa. Kita lihat pasar penggunanya seperti apa. Jangan dipukul rata setiap angkutan harus ber-AC,” ujarnya.
BELUM SIAP : Pemilik angkutan umum di Purbalingga belum siap bila harus pakai AC. (GALUH WIDOERA/RADARMAS)
Dia menambahkan, bila kebijakan turun secara mengikat ke daerah-daerah, angkutan umum di Purbalingga belum siap menerapkan. Biaya untuk menambah AC juga berakibat ke perbaikan jendela, pintu, dan sistem kelistrikan, karena itu biaya pasti membengkak.
“Kita kan juga harus melihat kemampuan pemilik angkutan umum. Perbaikan AC juga berimbas ke perbaikan lainnya. Kalau diterapkan sekarang, sepertinya untuk tahun ini dan tahun depan belum bisa diaplikasikan ke angkutan umum yang ada,” terangnya.
Hal senada dikatakan Eko Suhartoyo. Dia mengatakan, belum bisa menerapkan kebijakan pemasangan AC. Sopir angkot trayek Purbalingga-Kemangkon ini mengaku untuk peremajaan saja dia bingung menyiapkan dana.
“Saat ini tarikan sepi. Kebanyakan sekarang sudah punya kendaraan pribadi. Kalau nabung untuk peremajaan saja berat, apalagi kalau mesti dialokasikan untuk biaya operasional angkutan ber-AC,” katanya.
Dikatakan Eko, dia tidak menolak peraturan tersebut. Tergantung dengan kebijakan koperasi yang menaunginya yakni Koperasi Osaka (Organisasi Awak angkutan Kota). Namun dia meminta kebijakan yang turun harus memikirkan kemaslahatan bersama. “Jangan memberatkan sopir dan pemilik angkutan,” tegasnya. (gal/sus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
