Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Tindak Pidana Korupsi
Sarasehan Penegakan Integritas bagi PPK di lingkungan Pemkab Purbalingga.-Aditya/Radarmas-
BACA JUGA:Kepala SMK Penerbangan Perwiratama Dituntut 4 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOSDA
Melalui sarasehan ini, PemkabPurbalingga berharap terbangun kesamaan pemahaman antara unsur pemerintah, regulator, dan aparat penegak hukum.
Yakni, dalam mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa yang berintegritas, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Hal itu, sejalan dengan semangat Hakordia 2025. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


