Banner v.2

Tuntut Transparansi Pengelolaan Tanah Kas Desa, Puluhan Warga Datangi Balai Desa Krenceng

Tuntut Transparansi Pengelolaan Tanah Kas Desa, Puluhan Warga Datangi Balai Desa Krenceng

Puluhan warga Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, mendatangi Balai Desa Krenceng.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Puluhan warga Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, mendatangi Balai Desa Krenceng, kemarin malam

Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Krenceng, mendatangi balai desa untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan aset tanah kas desa. 

Suroso, perwakilan Forum Peduli Desa Krenceng.mengatakan, pihaknya menginginkan penjelasan terbuka mengenai penggunaan tanah kas desa yang dinilai kurang transparan. "Kami ingin tahu sebenarnya berapa luas tanah desa yang menjadi hak kepala desa untuk digarap," katanya.

Selain itu, waega juga ingin mendapatkan informasi jelas tentang mekanisme penjualan atau penyewaan tahunan tanah kas desa.

BACA JUGA:Warga Ujung Manik Tuntut Kompensasi Tower yang Kontraknya Diperpanjangx

"Penjualan atau penyewaan tahunan tanah kas desa seharusnya dilakukan melalui sistem lelang secara transparan," ujarnya.

Warga juga mengklaim menemukan adanya tanah desa yang digarap warga luar desa, yakni dari Desa Pandansari.

Warga juga mempertanyakan proses pengelolaan tanah kas desa yang diduga cacat prosedur. Karena tidak melalui musyawarah dengan BPD maupun perangkat desa. “Kami meminta pertanggungjawaban kepala desa," imbuhnya.

Dia mengungkaokan,jika lelang dilakukan sesuai prosedur, seharsunya ada berita acara dan disaksikan perangkat desa atau BPD. "Kami butuh bukti otentik, bukan hanya penjelasan lisan," tandasnya.

BACA JUGA:Warga Terdampak Longsor Darmakradenan Tuntut Ganti Untung Miliaran

Warga khawatir, jika praktik seperti ini terus terjadi, maka akan merugikan desa dan masyarakat. Dia menambahkan, rencananya pihaknya akab membentuk tim pencari fakta untuk mengumpulkan berbagai bukti terkait pengelolaan tanah kas desa.

"Jika ditemukan adanya penyelewengan dana atau aset desa, kami siap menempuh jalur hukum," tambahnya.

Kepala Desa Krenceng, Siron mengakui, pengelolaan tanah kas desa memang tidak melalui prosedur tertulis sebagaimana mestinya. 

Dia mengakui adanya kelemahan administrasi. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya tidak mengambil keuntungan pribadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: