Banner v.2

Sekda Restui Hibah Lahan dan Bangunan Dinporapar, Bakal Dirapatkan dengan Mas Bupati

Sekda Restui Hibah Lahan dan Bangunan Dinporapar, Bakal Dirapatkan dengan Mas Bupati

Pertemuan antara Komite Sekolah, jajaran SMPN 1 Purbalingga, Bakeuda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekda Purbalingga.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti memberikan sinyal positif, terkait rencana perluasan lahan SMP Negeri 1 Purbalingga. 

Sekda memberikan peluang besar memberikan restu, untuk menghibahkan lahan dan bangunan Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga, untuk perluasan lahan SMPN 1 Purbalingga.

Hal itu terungkap dalam audensi yang dilakukan Komite Sekolah dan SMPN 1 Purbalingga, dengan Sekda Purbalingga di ruang kerjanya, Kamis, 6 November 2025.

"Namun, keputusan terakhir ada di pimpinan, yakni Mas Bupati  (Fahmi Muhammad Hanif, red). Sore ini (Kamis sore, red), saya ada pertemuan dengan Mas Bupati, saya akan menyampaikan hal tersebut," kata Sekda Purbalingga.

BACA JUGA:Hibah Bagunan Dinporapar untuk Perluasan SMPN 1 Tunggu Keputusan Pemindahan Kantor

Sekda mengaku sudah mempelajari, permohonan dari Komite Sekolah SMPN 1 Purbalingga, terkait hibah lahan dan bagunan Kantor Dinporapar Kabupaten Purbalingga.

Sekda memberikan sinyal positif, karena mengetahui lahan SMPN 1 Purbalingga yang sudah sangat sempit dan tidak bisa dilakukan pengembangan. Apalagi, diketahui SMPN 1 Purbalingga kekurangan fasilitas ruangan pembelajaran, akibat keterbatasan lahan tersebut.

Meski menyetujui rencana hibah tersebut, Sekda juga harus mencari lokasi baru untuk Kantor Dinporapar. Sebab, hibah tak bisa dilakukan sebelum ada lokasi baru untuk Kantor Dinporapar.

Sekda mengakui, kondisi bangunan dan lahan yang akan dihibahkan tidak representatif untuk Kantor Dinpoprapar. Sebab, bangunannya sempit dan ruangannya terbatas.

BACA JUGA:Kepala Dinporapar Setuju Bangunan Diserahkan untuk Pengembangan SMPN 1 Purbalingga

Tak hanya itu, Sekda juga memberikan sinyal positif untuk melakukan rehabilitasi pagar depan SMPN 1 Purbalingga, yang tidak layak. Namun, terkait pembuatan pagar, tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. 

Sebab, penyusunan APBD tahun 2026 sudah tahap finalisasi antara TAPD Pemkab Purbalingga dan Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga.

Sementara itu, Kepala SMPN Purbalingga, lahan yang dimiliki SMPN 1 Purbalingga sudah tidak mungkin lagi dilakukan untuk pengembangan. Sebab, sudah tak ada lahan tersisa di SMPN 1 Purbalingga.

Hibah lahan dan bangunan Kantor Dinporapar akan menjadi satu-satunya jalan untuk pengembangan sekolah. Yakni, untuk membangun laboratorium IPA, Laboratorium Ketrampilan dan Musala. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: