Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Masih Minim, Dinpermasdes Purbalingga Petakan Potensi Desa
Desa Karangjengkol menjadi salah satu desa yang didorong untuk menjajaki kerjasama dengan pihak ketiga.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga tengah melakukan pemetaan potensi desa untuk menjajaki kerjasama dengan pihak ketiga.
Galih Nirmala, Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, mengatakan, pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi unggulan di setiap desa.
"Nantinya dapat menjadi dasar untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak luar, seperti investor atau perusahaan," katanya kepada Radarmas, Jumat, 1 Agustus 2025.
Dia menjelaskan, banyak potensi desa di Purbalingga yang dapat dikembangkan dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Yakni, mulai dari sumber daya alam hingga potensi ekonomi lainnya yang dimiliki desa.
BACA JUGA:Tanpa Kuasai Potensi Desa, Usaha KDMP Rawan Tidak Tepat Sasaran
"Kerjasama desa di Purbalingga dengan pihak ketiga saat ini masih minim. Sehingga perlu pengelolaan potensi desa secara berkelanjutan, untuk memastikan potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal," jelasnya.
Diakui sudah ada desa yang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Namun, rata-rata tidak berkelanjutan.
Dia menambahkan,, jika desa desa di Purbalingga melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, diharapkan hasil akhirnta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Diungkapkan, melalui pemetaan potensi desa dan kerjasama dengan pihak ketiga, Dinpermasdes berharap dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa di Purbalingga. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


