Banner v.2

Pemkab Targetkan Perputaran Uang Festival Gunung Slamet Capai Rp 2,5 Miliar

Pemkab Targetkan Perputaran Uang Festival Gunung Slamet Capai Rp 2,5 Miliar

Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, saat meninjau stand pelaku wisata di FGS, Jumat (4/7/2025).-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menargetkan perputaran uang dalam kegiatan Festival Gunung Slamet (FGS) di Desa Serang, Kecamatan Karangreja mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar.

Hal itu mengacu pada kegiatan serupa tahun lalu, dimana perputaran uang mencapai Rp 2,2 miliar, dalam tiga hari kegiatan.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga R Budi Setiawan, kepada Radarmas, Jumat, 4 Juli 2025.

"Penyelenggaraan FGS tahun lalu, total pengunjung mencapai 40 ribu lebih wisatawan. FGS tahun ini, kami targerkan kunjungan wisatawan mencapai 50 ribu," katanya, disela-sela pembukaan FGS.

BACA JUGA:Diusulkan, FGS Jadi Agenda Pariwisata Nasional

Dia menambahkan, perputaran ekonomi saat penyelenggaraan FGS tahun lalu, mencapai Rp 2,2 miliar.

"Tahun ini, harapannya lebih tinggi lagi. Bisa melebihi tahun lalu, karena target jumlah wisatawan naik," tambahnya.

Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani mengungkapkan, Pemkab Purbalingga bakal terus mensuport penyelenggaraan FGS. Sehingga, FGS bisa terus dilaksanakan rutin setiap tahun.

Dia juga berharap ke depan, penyelenggaraan FGS bisa terus meningkat. Sehingga, tingkat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Purbalingga bisa terus meningkat.

BACA JUGA:Festival Gunung Slamet Bakal Dihadiri Sandiaga Uno

Kepala Desa Serang Soegito menambahkan, penyelenggaraan FGS terbukti mampu menggeliatkan perekonomian, terutama di Desa Serang. Hal itu dibuktikan dengan penuhnya penginapan yang ada di Desa Serang.

Selain itu, pelaku UMKM di Desa Serang juga merasakan kenaikan omset selama penyelenggaraan FGS.

Jika pada hari biasa khususnya pada saat akhir pekan pendapatan UMKM mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per hari. Saat penyelenggaran FGS naik menjadi Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta per hari. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: