Kelengkapan Berkendara Anggota Satlantas Dicek Mendadak Seksi Propam
Pemeriksaan surat berkendara dan kelengkapan kendaraan di pintu masuk Mako Satlantas.-HUMAS POLRES PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Anggota Satlantas Polres Purbalingga dicek mendadak kelengkapan surat dan kondisi fisik kendaraan, oleh Seksi Propam Polres Purbalingga, Rabu, 12 Februari 2025 pagi. Satu per satu anggota Satlantas yang masuk ke Mako Satlantas Polres Purbalingga, diperiksa oleh Seksi Propam Polres Purbalingga, yang dipimpin langsung oleh .
Kasi Propam Polres Purbalingga AKP Parjono mengatakan, pemeriksaan idilakukan untuk memastikan bahwa anggota Polri memiliki kelengkapan surat dan kendaraan sesuai ketentuan.
"Hal tersebut sejalan dengan kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2025, yang mengajak masyarakat tertib berlalu lintas," katanya disela-sela kegiatan pemeriksaan.
Dia menambahkan, pemeriksaan masih dalam rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2025.
BACA JUGA:Cegah Judi Online, Handphone Anggota Polres Purbalingga Dicek Propam
BACA JUGA:Seluruh Polwan Polres Purbalingga Mendadak Diperiksa Seksi Propam
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui apakah anggota Polri khususnya Satlantas telah lengkap baik surat maupun kondisi kendaraannya. Sebelum mereka melaksanakan penertiban terhadap masyarakat," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan kali ini menunjukkan tidak ditemukan anggota yang melanggar aturan lalu lintas. Seluruh personel yang diperiksa,kelengkapan surat berkendara dan kendaraannya, lengkap sesuai ketentuan teknis laik jalan. "Tidak ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan anggota, maka Seksi Propam akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini, merupakan bagian dari mendisiplinkan anggota kepolisian untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Harapan kami kegiatan ini bisa meningkatkan disiplin dan kepatuhan anggota Polri saat menjalankan tugas. Sehingga bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


