Banner v.2

Baru 231 SD yang Diizinkan PTM, Dindik Tidak Mau Tergesa-Gesa

Baru 231 SD yang Diizinkan PTM, Dindik Tidak Mau Tergesa-Gesa

Ilustrasi PTM di Banyumas PURWOKERTO - PPKM di Kabupaten Banyumas sudah turun ke level II. Naman, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas tidak tergesa-gesa membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas seluruh SD, yang totalnya mencapai 817 sekolah. Hingga kemarin (22/10), baru 231 SD dapat izin untuk PTM terbatas. Kabid Pembinaan SD Dindik Kabupaten Banyumas Drs Sutikno MMPd mengatakan, 271 sekolah yang diusulkan untuk PTM terbatas masuk dalam usulan tahap VI. Menyusul 135 SD yang sebelumnya masuk ke dalam usulan tahap V. "PPKM level II belum ada penambahan SD yang diizinkan PTM terbatas. Masih dalam proses usulan. Hanya usulannya ditambah sampai 271 sekolah," katanya kepada Radarmas, Jumat (22/10). https://radarbanyumas.co.id/pakai-seragam-lagi-seluruh-smp-laksanakan-ptm-terbatas-di-banjarnegara/ Sutikno menjelaskan, jika dalam usulan tahap V banyaknya SD yang diusulkan dibagi rata per Korwilcam ada lima sekolah. Maka dalam usulan tahap VI, banyaknya sekolah yang diusulkan dibagi secara proporsional. Jumlahnya tidak lagi sama, lima SD per Korwilcam. "Semakin banyak SD di satu Korwilcam maka lebih banyak SD yang bisa diusulkan PTM terbatas," terang dia. Jumlah SD yang masuk dalam usulan tahap VI untuk Korwilcam Lumbir ada 12, Wangon 15, Jatilawang 12, Rawalo 8, Kebasen 9, Kemranjen 11, Sumpiuh 12, Tambak 9, Somagede 6, Kalibagor 8, Banyumas 11, Patikraja 9 dan Purwojati 6. Kemudian Ajibarang 12, Gumelar 11, Pekuncen 12, Cilongok 15, Karanglewas 7, Kedungbanteng 9, Baturraden 9, Sumbang 14, Kembaran 11, Sokaraja 12, Purwokerto Selatan 8, Purwokerto Barat 7, Purwokerto Timur 9 dan Purwokerto Utara 7. "Secepatnya start (PTM terbatas)," pungkas Sutikno. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: