Skema Kredit Kendaraan Bermotor BRI untuk BYD M6, Bawa Pulang Mobil Listrik Favoritmu!
Baterai BYD M6 diklaim mampu mencapai 500 km lebih--
Mobil ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur canggih yang memastikan pengalaman berkendara lebih menyenangkan.
• Performa yang Handal
Ditenagai oleh motor listrik yang efisien, BYD M6 memiliki tenaga yang cukup untuk perjalanan jarak jauh dengan kecepatan yang memadai.
Dengan jarak tempuh yang dapat mencapai 500 km lebih sekali pengisian daya penuh, mobil ini sangat cocok untuk penggunaan sehari-hari maupun perjalanan jarak jauh.
BACA JUGA:Penjualan BYD M6 Melonjak! Apa yang Membuatnya Laris Manis di 2025?
BACA JUGA:Performa Mobil Listrik BYD M6, Inovasi dan Keunggulannya
• Penghematan Biaya Operasional
Dengan menggunakan motor listrik, BYD M6 sangat menghemat biaya bahan bakar dibandingkan mobil konvensional yang menggunakan bensin atau solar.
Selain itu, biaya perawatan juga lebih rendah karena mobil listrik memiliki lebih sedikit komponen yang perlu diperiksa secara rutin.
Jangan lupakan juga pajak tahunannya. Jauh dibandingkan mobil konvensional. Untuk range mobil konvensional harga Rp 400 jutaan, pajak per tahunnya berkisar Rp 5-6 jutaan. Tapi pajak BYD M6 seperti sepeda motor. Hanya Rp 400 ribuan per tahun.
Skema Kredit Kendaraan Bermotor BRI untuk BYD M6
Untuk mempermudah kamu yang ingin memiliki BYD M6 tanpa perlu membayar seluruhnya secara tunai, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan skema yang fleksibel.
BACA JUGA:Irit Banget! Ternyata Cuma Segini Konsumsi Daya Mobil Listrik BYD M6 untuk Harian
BACA JUGA:Jadi Pesaing BYD M6, Inilah 5 Keunggulan Mobil Listrik Zeekr Mix
Berikut adalah berbagai keunggulan dari skema KKB BRI dan bagaimana kamu bisa mengajukan kredit untuk membeli BYD M6.
Keunggulan Skema KKB BRI
• Bunga Kompetitif
BRI menawarkan bunga yang relatif kompetitif untuk kredit mobil, mulai dari 3,5% hingga 4,5% per tahun, tergantung pada tenor dan jenis mobil.
• Tenor Fleksibel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


