Banner v.2
Banner v.1

Yuk Perhatikan! Berikut Cara Membayar Pajak Mobil Secara Online

Yuk Perhatikan! Berikut Cara Membayar Pajak Mobil Secara Online

Membayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk mobil-Indah Citra-

Pastikan koneksi internet Anda cukup stabil untuk menghindari gangguan selama proses pembayaran.

- Aplikasi atau Situs Resmi Samsat Online

Sebagian besar wilayah di Indonesia menggunakan aplikasi atau situs resmi seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

2. Langkah-Langkah Membayar Pajak Mobil Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat Anda ikuti untuk membayar pajak mobil secara online:

BACA JUGA:Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Banyumas Ditarget Rp 252 Miliar Tahun Ini

BACA JUGA:Penjual Sayur Keliling di Sikanco Bayar Pajak Kendaraan Pakai Uang Receh

Menggunakan Aplikasi SIGNAL

- Unduh dan Instal Aplikasi

Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

- Registrasi Akun

Masukkan data pribadi seperti nama, NIK, nomor telepon, dan alamat email untuk membuat akun. Verifikasi data melalui kode OTP yang dikirimkan ke ponsel Anda.

- Tambah Data Kendaraan

Masukkan nomor polisi kendaraan dan data terkait lainnya. Aplikasi akan memverifikasi kendaraan Anda.

BACA JUGA:Di Banyumas Ada 40 Titik dari 205 Titik Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Se-Jateng

BACA JUGA:Tambah 15 Titik Bayar Pajak Kendaraan Lewat Bumdes, Bupati : Tidak Perlu Jauh-jauh Untuk Bayar Pajak

- Cek Tagihan Pajak

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: