Dua Harimau Sumatera Bernama Surya Manggala dan Citra Kartini Dilepasliarkan di Kerinci Seblat
Harimau sumatera bernama Citra Kartini dan Surya Manggala dilepasliarkan pada 7 dan 8 Juni 2022. Foto : Humas KLHK
SUMATERA UTARA - Pelepasliaran dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) bersama Yayasan Parsamuhan Bodichita Mandala Medan (YPBMM).
Adalah dua ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dilepasliarkan pada 7 dan 8 Juni 2022.
"Pelepasliaran itu dilakukan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2022," kata Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Irzal Azhar.
Harimau Surya Manggala (jantan) dan Citra Kartini (betina) berumur sekitar 3,5 tahun dilepas di dua lokasi berbeda yang masuk dalam zona inti Taman Nasional Kerinci Seblat.
Hal ini bertujuan menghindari inbreeding atau kawin kerabat yang dapat menurunkan kualitas genetis keturunannya nanti.
"Setelah berhasil melepasliarkan Surya Manggala pada Selasa (7/6), kami sempat terkendala cuaca sehingga Citra Kartini menyusul dilepasliarkan keesokan hari (8/6)," ujarnya.
Harapannya, setelah lepas liar, dua harimau ini mampu beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang biak di habitat alaminya. Sebelum dilepasliarkan, harimau Surya Manggala dan Citra Kartini dipasangi GPS Collar dari Direktorat KKHSG Ditjen KSDAE oleh BBKSDA Sumut dan Tim medis.
Pemasangan GPS collar ini bertujuan memantau pergerakan harimau sumatera pascalepar liar.
Data hasil pemantauan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pengelolaan harimau mendatang di habitat alaminya. Hasil dari survei yang dilakukan BBTNKS dan Fauna & Flora Internasional (FFI) dari 2005 hingga 2021 menggunakan camera trap dan telah berhasil mengidentifikasi 93 individu harimau sumatra di kawasan TNKS.
Pada 2021 dan 2022, dua harimau sumatera juga dilepasliarkan ke dalam kawasan TNKS dan ditambah lagi dengan pelepasliaran harimau sumatra Surya Manggala dan Citra Kartini akan menambah jumlah harimau sumatra yang berhasil teridentifikasi menjadi 97 individu pada kawasan TNKS.
https://radarbanyumas.co.id/detik-detik-harimau-benggala-jantan-bernama-darma-serang-perawatnya-di-trms-serulingmas/
Harimau ini termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered).
"Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung dan membantu sehingga kegiatan ini dapat terealisasi dan berjalan dengan baik," pungkas Irzal. (mrk/jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
