Banner v.2

Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Diperluas, Ini Titiknya

Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Diperluas, Ini Titiknya

Ilustrasi ganjil genap (Istimewa) JAKARTA - Kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta diberlakukan pada 26 ruas jalan. Sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyebut kebijakan gage berlaku pada 25 ruas jalan. “Terkait perluasan lokasi ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta yang tadinya 13 kawasan jadi 26 kawasan. Di mana keputusan tersebut sudah dirapatkan pada 25 Mei 2022 lalu,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Mei 2022. Sambodo menyebut tak ada penambahan titik alias ruas jalan. Tapi, lantaran salah satu lokasi yakni Jalan Salemba Raya terbilang cukup panjang, maka dibagi jadi dua titik sehingga terhitung jadi 26 kawasan. Untuk 13 ruas jalan yang telah menerapkan kebijakan gage akan tetap langsung dilakukan penindakan apabila ada pengendara yang melanggar. https://radarbanyumas.co.id/312-ribu-kendaraan-tinggalkan-jabodetabek-uji-coba-ganjil-genap-di-tol-cikampek/ Meski begitu, bagi 13 ruas jalan yang baru bakal dilakukan proses sosialisasi sampai tanggal 5 Juni dulu. Ilustrasi ganjil genap (Istimewa) Kemudian, akan dilakukan tahap uji coba selama sepekan. Para pelanggar baru dikenakan sanksi teguran saat uji coba. Sambodo menambahkan, untuk 12 ruas jalan yang telah terpasang kamera ETLE, penindakan dilakukan dengan sistem tilang elektronik. Untuk 14 ruas jalan yang belum dilengkapi dengan kamera ETLE, penindakan dilakukan secara manual oleh anggota di lapangan. “Setelah tanggal 13 baru kemudian seluruh kawasan kita laksanakan penindakan (tilang),” kata dia. Berikut daftar 26 lokasi kebijakan gage di wilayah Ibu Kota: 1. Jalan MH Thamrin 2. Jalan Jenderal Sudirman 3. Jalan Sisingamangaraja 4. Jalan Panglima Polim 5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang 6. Jalan Tomang Raya 7. Jalan S Parman 8. Jalan Gatot Subroto 9. Jalan MT Haryono 10. Jalan HR Rasuna Said 11. Jalan DI Panjaitan 12. Jalan Ahmad Yani 13. Jalan Gunung Sahari 14. Jalan Pintu Besar Selatan 15. Jalan Gajah Mada 16. Jalan Hayam Wuruk 17. Jalan Majapahit 18. Jalan Medan merdeka Barat 19. Jalan Suryopranoto 20. Jalan Balikpapan 21. Jalan Kyai Caringin 22. Jalan Pramuka 23. Jalan Salemba Raya sisi Barat 24. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro 25. Jalan Kramat Raya 26. Jalan Stasiun Senen. (pojoksatu/ali)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: