Cara Perpanjang SKCK Online dari Rumah, Praktis dan Cepat
SKCK--
Make sure semuanya jelas terbaca, ya. Jangan sampai fotonya blur atau dokumennya miring-miring. Biar prosesnya cepet dan nggak ditolak.
Oke, ini bagian yang paling ditunggu-tunggu. Kamu bisa perpanjang SKCK tanpa perlu antre di kantor polisi, cukup lewat HP atau laptop. Begini caranya:
BACA JUGA:Pemohon SKCK Membludak
BACA JUGA:Pengantar SKCK Pendaftar Petugas Haji Mulai dari Nol
- Kunjungi situs resmi SKCK Polri di https://skck.polri.go.id, atau kamu juga bisa pakai aplikasi Presisi Polri yang bisa di-download lewat Play Store dan App Store. Ini aplikasi resmi dari Polri, jadi aman dan terpercaya.
- Di situ kamu bakal disuruh isi data pribadi: nama lengkap, tempat tanggal lahir, pekerjaan, dan informasi penting lainnya. Isi yang bener dan sesuai KTP, ya. Salah sedikit bisa bikin data nggak sinkron dan permohonan kamu bisa ditolak.
- Nah, dokumen yang udah kamu siapin tadi tinggal difoto atau di-scan terus di-upload aja ke sistem. Biasanya ukurannya dibatasi, jadi pastikan file kamu nggak terlalu gede.
- Untuk biaya perpanjangan, standar banget kok: Rp30.000. Pembayarannya bisa dilakukan via transfer ke rekening yang ditentukan. Biasanya setelah isi formulir, kamu bakal dikasih nomor rekening atau virtual account buat pembayaran.
- Setelah semua beres dan data kamu diverifikasi, tinggal nunggu deh. Kamu bakal dikabarin lewat email atau aplikasi kalau SKCK udah selesai. Nanti bisa kamu ambil langsung di Polres, atau kalau daerah kamu support, bisa dikirim ke rumah lewat jasa pengiriman.
Simple banget, kan? Seperti yang udah dibahas di atas, SKCK hanya berlaku 6 bulan sejak diterbitkan. Jadi misalnya kamu terbitin SKCK di April 2025, ya berarti bakal expired di Oktober 2025. Setelah itu, SKCK udah nggak bisa dipakai dan harus diperpanjang lagi.
Kalau kamu nggak perpanjang tepat waktu, kamu nggak bisa ajukan perpanjangan dan harus bikin SKCK baru dari awal.
Artinya kamu kudu ngisi formulir baru, mungkin bikin surat pengantar baru, dan lain-lain—lebih ribet pokoknya. So, better diingat-ingat tanggal expired-nya dan ajukan perpanjangan sebelum mepet.
BACA JUGA:Maju Pilkada Banjarnegara, Sejumlah Kandidat Bakal Calon Wakil Bupati Urus SKCK
BACA JUGA:Musim Nyaleg, Permintaan SKCK di Polres Purbalingga Meningkat
Selain lebih praktis, perpanjang online juga:
- Nggak perlu antre atau izin kerja/kuliah
- Semua proses bisa dilacak secara digital
- Bisa dikerjain kapan aja asal ada koneksi internet
- Cocok banget buat kamu yang pengen tetap jaga jarak
Polri juga sekarang makin serius buat digitalisasi layanan. Lewat aplikasi Presisi, masyarakat bisa makin mudah akses info dan layanan kepolisian. Prosesnya terus dikembangin biar lebih cepat dan user-friendly.
Kalau kamu lagi mau daftar sekolah, kerja, atau urus hal penting lainnya yang butuh SKCK, jangan tunggu sampai dokumenmu kedaluwarsa. Cek sekarang juga masa berlakunya. Kalau udah mau habis, langsung aja perpanjang lewat online. Gampang, murah, dan nggak bikin stres.
BACA JUGA:2017, Tarif SKCK Naik Tiga Kali Lipat
BACA JUGA:Pandemi, Pemohon SKCK Turun
SKCK memang keliatan sepele, tapi bisa jadi pembuka pintu buat masa depan kamu. Jadi, rawat dan urus dengan baik, ya!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

