Banner v.2

Sejarah Haji dan Biayanya di Indonesia

Sejarah Haji dan Biayanya di Indonesia

Sejarah Haji dan Biayanya di Indonesia-BPKH-

Memasuki masa diresmikannya haji di Indonesia. Pemerintah Indonesia mulai mengatur perjalanan haji pada abad ke-19.

Pada masa Hindia Belanda, pemerintah Belanda melibatkan diri dalam pengorganisasian perjalanan haji, terutama setelah terjadi insiden di mana kapal haji tertangkap oleh Belanda dan dijadikan tawanan.

Setelah Indonesia merdeka, Kementerian Agama dibentuk untuk mengelola aspek keagamaan, termasuk penyelenggaraan haji.

Pada tahun 1946, dibentuklah Jawatan Haji yang kemudian berkembang menjadi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) yang mengatur aspek administratif dan logistik perjalanan haji.

Sejak pembentukan Ditjen PHU, jumlah jamaah haji dari Indonesia terus meningkat. Dengan perbaikan fasilitas transportasi dan infrastruktur di Mekah, pemerintah berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada para calon haji.

BACA JUGA:169 Calon Jamaah Haji Banyumas Ikuti Perekaman Data Pelimpahan Porsi

BACA JUGA:Tiga Bulan Dirawat di RS King Fahd Madinah, Satu Jemaah Haji Kloter 74 Asal Banyumas Dipulangkan ke Tanah Air

Biaya Haji di Indonesia

Biaya haji menjadi perhatian utama bagi calon jamaah. Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program tabungan haji untuk membantu masyarakat menabung secara berkala sehingga dapat menunaikan haji pada suatu saat nanti.

Program ini bertujuan untuk membuat perjalanan haji lebih terjangkau bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Biaya haji tidak statis dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Faktor-faktor ini termasuk biaya transportasi, akomodasi di Mekah, makanan, dan biaya administratif. Selain itu, fluktuasi kurs mata uang juga dapat mempengaruhi biaya haji.

Untuk memastikan penyelenggaraan haji yang lebih efisien, pemerintah Indonesia juga menjalin kerjasama dengan pihak swasta. Travel agen haji memiliki peran penting dalam menyediakan paket perjalanan haji yang lengkap.

BACA JUGA:Momen Libur Nataru Diharapkan Jadi Peluang Dongkrak Wisata Banyumas

BACA JUGA:Lurah di Banyumas Dorong Layanan Keliling Jemput Bola Pajak Bumi Bangunan

Jika merasa keberatan dengan biayanya saat ini bahkan di masa mendatang, kalian bisa menabung melalui beberapa lembaga keuangan dan bank yang menawarkan program tabungan khusus haji.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: