Banner v.2

Sidak di Kebumen, Pemilik Restoran Pakai Gas Melon

Sidak di Kebumen, Pemilik Restoran Pakai Gas Melon

SIDAK: Tim gabungan melakukan suidak gas melon ke rumah makan yang ada di Tamanwinangun. SAEFUR/EKSPRES KEBUMEN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen bersama instansi lintas sektoral, mengadakan inspeksi mendadak potensi penyalahgunaan elpiji 3 kilogram atau gas melon, kemarin. https://radarbanyumas.co.id/makanan-mengandung-formalin-beredar-di-pasar-di-cilacap/ Hasilnya, dua tempat usaha kedapatan menggunakan gas melon. Keduanya merupakan rumah makan di Tamanwinangun, serta industri produksi bakso yang berlokasi di Desa Candiwulan Kecamatan Kebumen. Tim gabungan yang terdiri dari Disperindag, Bagian Perekonomian Setda Kebumen, Polres Kebumen, Satpol PP Kebumen bersama perwakilan Marketing Operation Region (MOR) IV PT Pertamina, menemukan gas melon yang digunakan bukan untuk kebutuhan usaha mikro. Kasi Pengawas Perdagangan dan Distribusi Barang Disperindag Kebumen El Tomico menyampaikan, sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan penggunaan gas bersubsidi agar tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku. “Sidak ini agar penggunaan gas bersubsidi tepat sasaran yakni untuk warga miskin, nelayan dan usaha kecil,” ujarnya disela-sela sidak. Tomico menyebutkan, hasil sidak menemukan belasan tabung gas melon yang tengah digunakan untuk memasak. Padahal berdasarkan jenis usaha yang digeluti dua tempat usaha tersebut bukan tergolong usaha mikro kecil. “Kalau disini kan sudah berskala besar, jadi bukan lagi sebagai pengguna 3 kilogram. Dimana elpiji 3 kilogram barang bersubsidi yang diawasi oleh pemerintah,” imbuhnya. Dengan temuan ini, lanjut Tomico, pihaknya langsung memberikan teguran kepada pemilik usaha, serta berkomitmen akan terus mengawasi peruntukan gas bersubsidi sehingga dapat sesuai dan tepat sasaran. “Saat ini baru persuasif, kita edukasi untuk menggunakan gas yang telah ditentukan. Kita akan terus pantau dan awasi penggunaan gas bersubsidi di Kebumen agar tepat sasaran,” tandasnya. Checker Retail Sales MOR IV PT Pertamina Indra Kurniawan mengatakan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas. Bagi pelaku usaha yang menggunakan gas melon, tabungnya akan langsung diganti dengan gas nonsubsidi. “Kita tarik dan kita tukar ke ukuran 5,5 kilogram yang bright gas,” jelasnya. Selain itu, pihaknya meminta kepada pelaku usaha yang kedapatan masin menggunakan gas subsidi untuk mengisi formulir tindak lanjut sidak. Dimana yang bersangkutan diminta untuk berkomitmen memakai gas umum atau non subsidi. Apabila saat sidak berikutnya menemukan kasus serupa maka tabung gas melon akan disita oleh pihak berwenang. (fur)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: