Satpol PP Amankan Ratusan Miras
Satpol PP Kebumen menyita ratusan botol miras saat melakukan razia Kamis (4/12) malam.--
KEBUMEN - Satpol PP Kebumen mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk. Ini saat melakukan razia, Kamis (4/12) malam.
Satpol PP bersama dinas terkait menyambangi kafe karaoke di wilayah Jatisari dan outlet yang kedapatan menjual minuman keras di wilayah Tamanwinangun Kecamatan Kebumen.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perda dan Perkada) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo menyampaikan kegiatan ini merupakan tindaklanjut aduan warga yang resah adanya tempat yang menjual minuman keras. Bahkan tim sebelumnya telah melakukan razia di lokasi tersebut tapi outlet tersebut masih beroperasi.
"Sudah diproses yustisi dengan sidang tipiring namun masih beroperasi dan bahkan cukup meresahkan di antaranya mereka berjualan melalui media sosial secara live," katanya, Jumat (5/12).
Dari hasil razia di outlet itu, tim menemukan minuman mengandung alkohol. Ini dengan jumlah kisaran ratusan botol yang disimpan di gudang. Selanjutnya barang tersebut diamankan di Mako Satpol PP Kebumen.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Adimulyo
Juniadi menuturkan, tim telah memberikan imbauan dan teguran kepada pemilik outlet. Apabila masih beroperasi, lanjutnya, Satpol PP akan menindak sesuai SOP.
"Terakhir itu otomatis kita memberi garis police line untuk menutup kegiatan usaha tersebut," jelasnya.
Selain outlet yang menjual miras, tim juga menyambangi kafe karaoke. Dia mengungkapkan, tim tidak menemukan adanya minuman keras di lokasi tersebut.
Akan tetapi pengelola belum bisa menunjukan izin seperti Setifikat Layak Fungsi (SLF). Pihaknya meminta pengelola supaya melengkapi surat izin usahanya. (mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


