Banner v.2
Banner v.1

Rapimda, PPDI Kebumen Bakal Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa

Rapimda, PPDI Kebumen Bakal Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Kabupaten Kebumen, Jumat (7/3).--

KEBUMEN - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis terkait pemerintahan desa, termasuk peningkatan kesejahteraan perangkat desa serta sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam pembangunan.

Diharapkan, melalui Rapimda ini, perangkat desa di Kebumen dapat menjalankan tugasnya sesuai standar dan tupoksi masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua PPDI Kebumen, Bilaludin mengatakan Rapimda digelar guna evaluasi kinerja dan keuangan selama kurun waktu 2024. Serta rencana di tahun 2025, dimana akan dilakukan peningkatan kapasitas para perangkat desa.

"Jadi dari usulan teman-teman kedepan kita akan adakan peningkatan kapasitas terutama pada perangkat desa yang baru menjabat. Agar lebih memahami sejarah PPDI serta perangkat desa bisa bekerja sesuai tupoksi jabatannya," ujar Bilaludin.

BACA JUGA:Harga Naik Turun, Petani Cabai Kebumen Tetap Optimis

BACA JUGA: Program Bupati Kebumen Diharap Jangan dari Nol

Kegiatan yang berlangsung di Trio Azana Style Hotel pada Jumat (7/3) itu dihadiri Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah, Anggota DPRD Jawa Tengah, dr Faiz Alaudien Reza Mahardika, Anggota DPRD Kebumen Faiq Hasan pengurus PPDI tingkat Kecamatan serta sejumlah OPD.

Bilaludin dalam kesempatan itu juga menyampaikan keluh kesah para perangkat desa kepada wakil bupati Kebumen. Dimana menurutnya terkait kesejahteraan perangkat desa saat ini untuk pendataan masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK), dan harapannya bisa setara dengan golongan 2 A.

"UMK Kebumen saat ini Rp 2.259.000 sedangkan kita itu baru Rp 2.025.000 masih jauh dari UMK, harapannya bisa dinaikan lagi setara dengan golongan 2A," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga menyayangkan adanya penonaktifan secara sepihak dari kepesertaan BPJS Kesehatan, padahal perangkat desa sudah membayarkan iurannya setiap bulan.

BACA JUGA:Atasi Stunting Jadi Program Utama TP PKK Kebumen

BACA JUGA:Polres Kebumen Ciptakan Komunikasi Dua Arah

"Ini kan jadi masalah bagi kami karena kita kan iuran kenapa kok dinonaktifkan. Namun tadi dari pihal Kadinas PMD sudah menyatakan telah menyelesaikan  persoalan ini dengan pihak BPJS," ucapnya.

sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Zaeni Miftah menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara perangkat desa dan pemerintah daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal.

“Kami berharap sinergi antara perangkat desa dan Pemkab Kebumen semakin kuat, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Zaeni juga mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa pemerintah desa yang selama ini masih keliru terkait pemahaman penggunaan anggaran desa. Untuk itu melalui Rapimda ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk kebijakan yang lebih berpihak pada desa.

"Mari kita bergandengan tangan untuk Kebumen yang lebih baik", imbuhnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: